Tim Saber Sita Mata Uang Dollar dan Yuan dari Kadisdik
A
A
A
MEDAN - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Mabes Polri dan Polda Sumut menyita barang bukti mata uang asing 100 dollar US dan 200 Yuan serta Rp235 juta dari hasil penangkapan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tapanuli Utara berinisial JP.
Tidak hanya mata uang asing, tetapi Tim Saber Pungli Mabes Polri juga menyita 8 buah lembar buku tabungan dari pengungkapan, Rabu (21/12/2016).
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat kunjungan kerjanya ke Polrestabes Medan, Kamis (22/12) mengatakan saat ini Kadisdik Tapanuli Utara berada di Polda Sumut dan ditahan.
"Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kadisdik Tapanuli Utara, Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Sipahutar dan Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Pangaribuan. Mereka ditangkap di rumah dinas Kadisdik Tapanuli Utara yang berada di Jalan DI Panjaitan, Tarutung pada Rabu (21/12/2016)," ungkap T Erry Nuradi di Mapolrestabes Medan.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kata Erry Nuradi, barang bukti uang itu berasal dari dana bantuan sekolah (BOS) yang sudah disetorkan ke rekening masing-masing kepala sekolah.
"Uang itu disetorkan ke rekening kepala sekolah masing-masing. Setelah uang itu dicairkan dari bank selanjutnya uang itu diserahka kepada kadisdik. Dan dugaan sementara uang itu adalah sebagai setoran kepala sekolah kepada kadisdik. Dan kasus ini masih terus dalam pengembangan kepolisian," pungkasnya.
Tidak hanya mata uang asing, tetapi Tim Saber Pungli Mabes Polri juga menyita 8 buah lembar buku tabungan dari pengungkapan, Rabu (21/12/2016).
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat kunjungan kerjanya ke Polrestabes Medan, Kamis (22/12) mengatakan saat ini Kadisdik Tapanuli Utara berada di Polda Sumut dan ditahan.
"Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kadisdik Tapanuli Utara, Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Sipahutar dan Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Pangaribuan. Mereka ditangkap di rumah dinas Kadisdik Tapanuli Utara yang berada di Jalan DI Panjaitan, Tarutung pada Rabu (21/12/2016)," ungkap T Erry Nuradi di Mapolrestabes Medan.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kata Erry Nuradi, barang bukti uang itu berasal dari dana bantuan sekolah (BOS) yang sudah disetorkan ke rekening masing-masing kepala sekolah.
"Uang itu disetorkan ke rekening kepala sekolah masing-masing. Setelah uang itu dicairkan dari bank selanjutnya uang itu diserahka kepada kadisdik. Dan dugaan sementara uang itu adalah sebagai setoran kepala sekolah kepada kadisdik. Dan kasus ini masih terus dalam pengembangan kepolisian," pungkasnya.
(nag)