APBD DKI Jakarta Rp70 Triliun Disahkan DPRD

Senin, 19 Desember 2016 - 21:08 WIB
APBD DKI Jakarta Rp70...
APBD DKI Jakarta Rp70 Triliun Disahkan DPRD
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 sebesar Rp70,1 triliun. Nilai APBD 2017 ini naik dibandingkan APBD 2016 yang hanya Rp66,37 triliun.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, paripurna pengesahan Raperda APBD DKI 2017 menjadi Perda APBD merupakan hasil kerja keras DPRD dan Pemprov DKI. Menurut pria yang akrab disapa Soni, apabila DPRD tidak bisa diajak bekerja sama, pengesahan ini akan mundur dari jadwal.

"Kuncinya cuma satu, seluruh proses akan berjalan cepat dan baik sebagai sebuah model pemerintahan apabila kemitraan antara DPRD dan eksekutif berjalan dengan baik. Tentunya itu akan memperlancar kinerja pemerintahan daerah," kata Soni di Gedung DPRD DKI Jakarta , Senin (19/12/2016).

Soni menjelaskan, dalam pemerintahan daerah ataupun pusat itu ada eksekutif dan legislatif. APBD itu bukan milik eksekutif ataupun legislatif. Keduanya harus berjalan berbarengan untuk mewujudkan visi-misi Jakarta Baru yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

"APBD 2017 sebesar Rp70 triliun, saya optimistis penyerapan anggaran akan diatas 90%. Ini realistis, tahun ini saja dengan situasi dinamika politik yang begitu besar sudah mencapai 85%," katanya.

Menurut Soni, APBD DKI 2017 langsung diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dibahas kembali."Saya optimistis pembahasan di sana tidak sampai 14 hari kerja. Sehingga, 1 Januari 2017 sudah siap," ujarnya.

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menuturkan, pengesahan APBD DKI 2017 yang dilakukan ini merupakan pengesahan tercepat dari sebelum-sebelumnya. Dia pun berharap agar penguna anggaran dapat memaksimalkan waktu yang disediakan selama 12 bulan pada 2017 mendatang.

Selain bekerja keras di bawah komunikasi yang baik dengan eksekutif, Sani, juga mendukun lelang dini untuk pembangunan prioritas, seperti rusun, rumah sakit Sky Hospital, pembangunan 45 gedung sekolah, dan sebagainya.

"Kami minta Pemprov DKI segera melakukan perampingan perangkat daerah sesuai Perda yang sudah dibahas. Termasuk tidak merombak jabatan selama tiga bulan sekali. Perombakan jabatan itu menggangu penyerapan," ujarnya.

Selain itu, kata Sani, perencanaan pembangunan harus dilakukan sebaik mungkin. Sebab, amanat RPJMD sangat tinggi. Salah satu misalnya yakni penambahan 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga 2030.
(whb)
Berita Terkait
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
DPRD Sepakati APBD DKI...
DPRD Sepakati APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
47 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved