Tolak Digusur, Warga Lokalisasi Semampir Acungkan Bambu Runcing
A
A
A
KEDIRI - Pembongkaran paksa rumah dibekas lokalisasi Semampir Kota Kediri mendapat perlawanan warga setempat.
Dengan berbekal puluhan bambu runcing dan bom rakitan, ratusan warga menghadang langkah aparat gabungan yakni Polri, TNI, Brimob dan Satpol PP. Setelah melalui negosisasi petugas berhasil melakukan pelucutan.
"Kami tidak bermaksud membela wali kota. Kami hanya melakukan pengamanan," ujar Kapolres Kota Kediri AKBP Wibowo kepada wartawan Sabtu (10/12/2016).
Beruntung tidak terjadi bentrok fisik. Warga legowo ketika petugas menerobos masuk ke rumah rumah mengamankan seluruh bambu runcing dan bom rakitan.
Sejak awal warga yang terdiri dari 166 kepala keluarga dan menempati 217 rumah menyatakan menolak rencana penggusuran Pemkot Kediri.
Mereka sempat berunjuk rasa menegaskan tidak akan menggubris deadline angkat kaki 10 Desember 2016. Rencana Pemkot mengubah area eks pelacuran menjadi kawasan hijau, dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Sebelumnya warga bersepakat menghentikan aktivitas pelacuran dengan syarat tidak diusir dari kawasan bantaran sungai brantas.
Beberapa warga mengklaim memliki sertifikat kepemilikan rumah dan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Karenanya didamping kuasa hukum dan LSM, warga menggugat SK WaliKkota Kediri ke PTUN.
Jumlah aparat gabungan yang diterjunkan sebanyak 800 personil. Polisi menyatakan tidak akan melakukan pengusiran.
Masalah yang ada merupakan sengketa antara Pemkot Kediri dengan warga eks lokalisasi. "Dalam hal ini kita melakukan pendekatan persuasif. Intinya jangan sampai terjadi bentrok fisik," terang Wibowo.
Sementara melihat situasi yang panas Pemkot Kediri memutuskan menunda penggusuran hingga 15 Desember 2016.
Sebelum hari H, pemkot meminta seluruh warga untuk mengosongkan seluruh tempat tinggal.
Sebab jika tidak alat berat yang akan bicara melakukan perobohan paksa. "Kita menyediakan dana keromihan Rp 2,5 juta untuk setiap kepala keluarga," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Dewi Sartika.
Dengan berbekal puluhan bambu runcing dan bom rakitan, ratusan warga menghadang langkah aparat gabungan yakni Polri, TNI, Brimob dan Satpol PP. Setelah melalui negosisasi petugas berhasil melakukan pelucutan.
"Kami tidak bermaksud membela wali kota. Kami hanya melakukan pengamanan," ujar Kapolres Kota Kediri AKBP Wibowo kepada wartawan Sabtu (10/12/2016).
Beruntung tidak terjadi bentrok fisik. Warga legowo ketika petugas menerobos masuk ke rumah rumah mengamankan seluruh bambu runcing dan bom rakitan.
Sejak awal warga yang terdiri dari 166 kepala keluarga dan menempati 217 rumah menyatakan menolak rencana penggusuran Pemkot Kediri.
Mereka sempat berunjuk rasa menegaskan tidak akan menggubris deadline angkat kaki 10 Desember 2016. Rencana Pemkot mengubah area eks pelacuran menjadi kawasan hijau, dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Sebelumnya warga bersepakat menghentikan aktivitas pelacuran dengan syarat tidak diusir dari kawasan bantaran sungai brantas.
Beberapa warga mengklaim memliki sertifikat kepemilikan rumah dan lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Karenanya didamping kuasa hukum dan LSM, warga menggugat SK WaliKkota Kediri ke PTUN.
Jumlah aparat gabungan yang diterjunkan sebanyak 800 personil. Polisi menyatakan tidak akan melakukan pengusiran.
Masalah yang ada merupakan sengketa antara Pemkot Kediri dengan warga eks lokalisasi. "Dalam hal ini kita melakukan pendekatan persuasif. Intinya jangan sampai terjadi bentrok fisik," terang Wibowo.
Sementara melihat situasi yang panas Pemkot Kediri memutuskan menunda penggusuran hingga 15 Desember 2016.
Sebelum hari H, pemkot meminta seluruh warga untuk mengosongkan seluruh tempat tinggal.
Sebab jika tidak alat berat yang akan bicara melakukan perobohan paksa. "Kita menyediakan dana keromihan Rp 2,5 juta untuk setiap kepala keluarga," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Dewi Sartika.
(nag)