27 Kali Menipu, Gusti Ditembak Polisi
A
A
A
DENPASAR - I Gusti Ngurah (43) alias Gung Gir dibekuk polisi pada Jumat 2 Desember 2016 di Jalan Bidadari, Kuta, Badung karena melakukan penipuan.
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan korbannya yang mencapai 27 orang.
"Penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan pelaku dari Juni sampai Desember 2016 dan sudah berhasil menipu 27 orang," ujar Nyoman.
Dikatakan, modus pelaku berpura-pura membeli motor kepada korban, saat akan transaksi pelaku mengajak ketemuan dan mutar-mutar serta alasan diajak mengambil uang.
"Saat itu korban sudah mengantongi surat-surat BPKB dan STNK milik korban. Saat itulah pelaku menurunkan korban di tengah jalan dengan berbagai cara dan pelaku langsung membawa kabur motor korban," katannya di Denpasar, Senin (5/12/2016).
Dia menjelaskan, ada 7 motor yang diamankan, diantaranya dua unit motor Ninja, dan lima motor matic. Selama ini pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Dia melakukan aksinya sendiri. Modusnya dalam mencuri motor ini tergolong baru," katanya.
Selama ini motor-motor tersebut dijual sendiri oleh tersangka, motor Ninja dihargai Rp30 juta sementara motor matic dijual Rp6 juta.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga anggota kami mengambil inisiatif melumpuhkan tersangka," pungkasnya.
Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan korbannya yang mencapai 27 orang.
"Penipuan dan penggelapan motor yang dilakukan pelaku dari Juni sampai Desember 2016 dan sudah berhasil menipu 27 orang," ujar Nyoman.
Dikatakan, modus pelaku berpura-pura membeli motor kepada korban, saat akan transaksi pelaku mengajak ketemuan dan mutar-mutar serta alasan diajak mengambil uang.
"Saat itu korban sudah mengantongi surat-surat BPKB dan STNK milik korban. Saat itulah pelaku menurunkan korban di tengah jalan dengan berbagai cara dan pelaku langsung membawa kabur motor korban," katannya di Denpasar, Senin (5/12/2016).
Dia menjelaskan, ada 7 motor yang diamankan, diantaranya dua unit motor Ninja, dan lima motor matic. Selama ini pelaku melakukan aksinya seorang diri.
"Dia melakukan aksinya sendiri. Modusnya dalam mencuri motor ini tergolong baru," katanya.
Selama ini motor-motor tersebut dijual sendiri oleh tersangka, motor Ninja dihargai Rp30 juta sementara motor matic dijual Rp6 juta.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga anggota kami mengambil inisiatif melumpuhkan tersangka," pungkasnya.
(nag)