Buni Yani Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Senin, 05 Desember 2016 - 11:03 WIB
Buni Yani Ajukan Praperadilan...
Buni Yani Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
A A A
JAKARTA - Buni Yani mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

"Rencananya pukul 11.00 WIB ini ke PN Jakarta Selatan mengajukan praperadilan," ungkap kuasa hukum Buni, Aldwin Rahardian dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (5/12/2016).

Aldwin menuturkan, alasan mengajukan praperadilan karena penetapan dan proses penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap kliennya itu tak sesuai aturan bukum yang berlaku. "Ada prosedur status tersangka Buni Yani yang kita anggap tidak sesuai dengan hukum acara atau peraturan lain yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Baca: Polda Tetapkan Buni Yani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik)
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
5 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
13 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
29 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved