Kejagung Pastikan Tak Bakal Tahan Ahok

Kamis, 01 Desember 2016 - 12:04 WIB
Kejagung Pastikan Tak...
Kejagung Pastikan Tak Bakal Tahan Ahok
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan tahap dua dalam kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun usai tahap dua, Ahok juga tak kunjung ditahan.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum, ada beberapa alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Ahok, di antaranya adalah penyidik Polri sudah melakukan pencekalan. Kedua, sesuai SOP Kejaksaan apabila penyidik tidak melakukan penahanan maka Kejaksaan tidak perlu menahan Ahok.

"Beda halnya kalau penyidik Polri melakukan penahanan maka kami juga tahan," kata Rum di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Lanjutnya, berdasarkan keputusan tim peneliti Kejaksaan yang dipimpin Ali Mukartono, tidak disimpulkan untuk ditahan dan terakhir Ahok dinilai kooperatif ketika datang pemeriksaan.

"Sedangkan berdasarkan Pasal yang disangkakan antara Pasal 156 dan 156 huruf (a) sudah kami susun secara alternatif dengan ancaman hukumannya antara empat tahun atau lima tahun," tutur Rum.
(mhd)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
14 menit yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
10 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
11 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
12 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
14 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved