Kuasa Hukum Ahok: Berkas P21 Kado Akhir Tahun untuk Ahok

Kamis, 01 Desember 2016 - 09:48 WIB
Kuasa Hukum Ahok: Berkas...
Kuasa Hukum Ahok: Berkas P21 Kado Akhir Tahun untuk Ahok
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri berencana menyerahkan barang bukti beserta tersangka kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2016).

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna menilai berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 dalam kurun kurang dari dua minggu merupakan kado catatan akhir tahun untuk Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut. Sirra mengatakan, proses kasus hukum terhadap Ahok harus dihormati.

"Penetapan Ahok sebagai tersangka dan berkas dalam waktu kurang lebih dua minggu dinyatakan P21 adalah kado catatan akhir tahun untuk Ahok," kata Sirra di Mabes Polri, Kamis (1/12/2016).
(whb)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
8 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
13 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
14 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
14 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
14 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved