Reputasi Kejagung Diuji Dalam Penanganan Kasus Ahok

Kamis, 01 Desember 2016 - 07:09 WIB
Reputasi Kejagung Diuji...
Reputasi Kejagung Diuji Dalam Penanganan Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah lengkap atau P21. Lantas, apakah lembaga yang dipimpin oleh HM Prasetyo tersebut berani bersikap tegas menahan Ahok?

Pakar Hukum dari Universitas Jember Nurul Ghufron mengatakan, setelah berkas Ahok P21 selanjutnya kejaksaan masuk ke proses penuntutan, di mana jaksa melakukan pemberkasan untuk menyusun surat dakwaan.

"Setelah surat dakwaan selesai artinya kemudian pihak kejaksaan melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. P21 kan baru pernyataan kelengkapan, kemudian dari pihak kepolisian ada penyerahan berkas sama alat bukti dan tersangkanya," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Rabu (30/11/2016) malam.

"Artinya Ahok diserahkan ke kejaksaan, kemudian melakukan pemberkasan untuk menyusun surat dakwaan. Kalau sudah selesai, paling sekitar dua minggu ke depan sudah diserahkan ke pengadilan untuk diperiksa di persidangan," sambungnya.

Menurut dia, aparat penegak hukum memiliki tiga alasan menahan atau tidak menahan seorang tersangka yakni, dikhawatirkan menghilangkan alat bukti, mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri.

"Melihat Ahok seperti kemarin melakukan dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu, ketika ada demo lantas dia mengatakan bahwa pendemo 4 November dibayar. Faktanya hal itu tidak bisa dibuktikan. Sepertinya Ahok rentan untuk mengatakan hal-hal kasar yang menistakan," jelasnya.

Karena itu, dekan Fakultas Hukum Universitas Jember menilai, kejaksaan sudah memiliki alasan kuat untuk menahan Ahok. Sebab, status tersangka yang disandangnya ternyata tak membuat Ahok jera melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial.

"Melihat track record di atas ada kekhawatiran dia akan melakukan perbuatan yang sama. Hal itu sudah terbukti lewat tuduhan bahwa pendemo dibayar. Kalau itu bisa dibuktikan kan tidak masalah, faktanya kan ucapannya tidak terbukti," katanya.

Nurul juga meminta kejaksaan agar bekerja dengan objektif dalam menangani kasus Ahok. Dia menilai, penanganan kasus ini menjadi pertaruhan reputasi dan citra kejaksaan yang saat ini buruk di mata masyarakat.

"Saya berharap ada objektivitas. Karena faktanya beberapa kasus penistaan agama dalam sejarah hukum Indonesia, seperti kasus Arswendo mendapat hukuman dianggap menciderai dan menistakan agam Islam. Apalagi, komentar penistaan itu keluar dari mulut Ahok langsung."

"Publik sudah menyorot, bukan hanya masyarakat Jakarta, bukan hanya masyarakat Indonesia, bahkan dunia juga menyorot proses ini. Apakah akan berakhir diperiksa secara akuntabel, meyakinkan dan objektif bagi masyarakat Indonesia dan dunia, karena ini sangat ditunggu-tunggu," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
10 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
21 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
35 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved