Puas Cabuli Siswinya, Oknum Guru Beri Hadiah Rp5.000 ke Korbannya

Sabtu, 26 November 2016 - 14:14 WIB
Puas Cabuli Siswinya,...
Puas Cabuli Siswinya, Oknum Guru Beri Hadiah Rp5.000 ke Korbannya
A A A
SUMEDANG - Unit PPA Satreskrim Polres Sumedang meringkus oknum guru olahraga berinisial ID yang mencabuli sejumlah siswinya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Sabtu (26/11/2016).

Pria bejat kelahiran 33 tahun lalu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

"Setelah menerima laporan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan, ID kami tetapkan sebagai tersangka. Dan hari ini Sabtu (26/11/2016) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pencabulan ini," ujar Kapolres Sumedang AKBP Agus Imam Rifai melalui Kasubag Humas AKP Dadang Rostia kepada KORAN SINDO.

Perilaku onkum guru ini, kata dia, terbilang sangat bejat karena tak mencerminkan seorang guru yang seharusnya jadi suri tauladan anak didiknya karena dilakukan saat jam pelajaran berlangsung di sekolah.

"Kronologisnya, saat jam pelajaran sekolah itu, oknum guru ini melakukan aksi tidak senonoh dengan cara menciumi bibir, pipi, meraba-raba payudara hingga merogoh dan meraba-raba vagina korbannya yang tak lain siswi didiknya sendiri," tuturnya.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya ini, oknum guru yang berdomisili di Dusun Babakan Loa RT 02/06, Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang ini, kemudian memberikan uang Rp5.000 kepada korbannya.

"Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang Rp5.000 pada korban. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolres Sumedang," timpalnya.

Akibat ulah bejat oknum guru ini, salah seorang siswi yang menjadi korbannya, PAO (8) mengalami trauma untuk kembali bersekolah.

Meski, Bupati Sumedang Eka Setiawan telah mengutuk dan meminta agar pelaku cabul disanksi seberat-beratnya, namun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga saat ini masih bungkam dan enggan berkomentar.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
19 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved