Hari Ini Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Ahok ke Kejagung
Jum'at, 25 November 2016 - 10:09 WIB
Hari Ini Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Ahok ke Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menyambangi gedung Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Kebayoran. Kedatangannya itu untuk menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Hari ini penyidik akan menyerahkan berkas pukul 10.00 WIB ke Kejaksaan Agung. Ini adalah penyerahan tahap pertama," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Dalam penyerahan berkas tersebut, Ari berharap penyidik di Kejaksaan Agung bisa langsung menerima berkas dan kelak bisa dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas itu akan langsung dipelajari apakah berkasnya sudah lengkap atau ada yang kurang. Kita berharap sudah lengkap jadi enggak perlu ada yang ditambahkan lagi," ujar Ari Dono.
Ari menjelaskan, dalam berkas tersebut penyidik sudah mencantumkan seluruh keterangan dari para saksi, pelapor dan terlapor.
"Hari ini penyidik akan menyerahkan berkas pukul 10.00 WIB ke Kejaksaan Agung. Ini adalah penyerahan tahap pertama," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Dalam penyerahan berkas tersebut, Ari berharap penyidik di Kejaksaan Agung bisa langsung menerima berkas dan kelak bisa dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas itu akan langsung dipelajari apakah berkasnya sudah lengkap atau ada yang kurang. Kita berharap sudah lengkap jadi enggak perlu ada yang ditambahkan lagi," ujar Ari Dono.
Ari menjelaskan, dalam berkas tersebut penyidik sudah mencantumkan seluruh keterangan dari para saksi, pelapor dan terlapor.
(ysw)