Lippo Plaza Lubuklinggau Diduga Serobot DMJ

Selasa, 22 November 2016 - 18:00 WIB
Lippo Plaza Lubuklinggau...
Lippo Plaza Lubuklinggau Diduga Serobot DMJ
A A A
LUBUKLINGGAU - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau akhirnya menyatakan bangunan Lippo Plaza di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I melanggar ketentuan Daerah Milik Jalan (DMJ).

Hal ini terkuak ketika DPU Kota Lubuklinggau dipanggil DPRD Kota Lubuklinggau untuk duduk satu meja bersama pendemo dari Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau, Selasa (22/11/2016).

"Kami hanya memberikan IMB untuk garis badan bangunan, mereka melebihi ketentuan kita yaitu lebih dari 16 meter, jadi yang dilanggar Lippo Plaza adalah ruang pengawasan jalan," ungkap Kepala DPU Lubuklinggau, Nobel Nawawi melalui Kepala Bidang Cipta karya, Ernaldi usai rapat, Selasa (22/11/2016).

Dijelaskan Ernaldi, bahwa Daerah Milik Jalan (DMJ) dibagi tiga pengelompokan pertama adalah ruang pemantaan jalan, kedua ruang milik jalan, ketiga ruang pengawasan jalan. Sementara Lippo Plaza melanggar dipoin ruang pengawasan jalan yakni membangun eskalator dan rangka besi dan beton bagian depan bangunan utama.

"Yang dilanggar Lippo Plaza Lubuklinggau yaitu ruang pengawasan jalan ditakutkan akan menganggu ruang pandang jalan atau jarak pandang kendaraan," kata dia. Diterangkannya, pembangunan bangunan pelengkap yakni membangun rangka sudah masuk ke dalam ruang pengawasan jalan.

"Sebenarnya yang berhak menegur kewenangan itu adalah pihak balai jalan. Pemkot hanya mengeluarkan IMB mereka sudah melebihi ketentuan kita yakni sudah lebih 16 meter cuman mereka ada tambahan bangun lagi,soal penambahan bangunan kami tidak mengeluarkan izin, kami tidak berkomentar karena rana nya lain,"kata dia.

Balai Jalan Nasional Kementerian PU RI ikut bertanggungjawab dalam persoalan ini, sebab pelanggaran yang terjadi di daerah karena tidak ada pengawasan serta sanksi tegas dari pemerintah pusat.

"Yang menentukan aturan itu pihak Balai Jalan Nasional Bagian dari Kementerian, tapi mereka ada bagian yang mengurusi daerah Lubuklinggau,"ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD, M Amin usai rapat mengatakan dalam rapat tersebut pihak Lippo memang belum dihadirkan, sehingga pertemuan selanjutnya akan diundang untuk memberikan klarifikasi atas pelanggaran.

"Kita bahas Lippo tadi menyangkut IMB dan Amdal, mereka dianggap sudah melanggar ketentuan Perda yang ada, LIPPO tidak hadir. Untuk masalah bangunan jadi berapa meter dia masuk lahan DMJ, Lippo kedepan harus mematuhi aturan yang ada, karena PU sudah mengakui ada pelanggaran IMB, namun itu wewenang balai bukan mereka," jelasnya.

Sebelumnya, Manager Lippo Mall, Eduar pernah menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki izin lengkap, dan persoalan perizinan diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau, namun pihak Lippo Plaza akan siap menuruti apa yang diinstruksikan pemkot.
(sms)
Berita Terkait
Demo Serentak Mahasiswa...
Demo Serentak Mahasiswa Se-Indonesia di Palembang Diwarnai Kericuhan
Aksi Demo Mahasiswa...
Aksi Demo Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’ di Patung Kuda
Tolak Perpanjangan Izin...
Tolak Perpanjangan Izin Perusahaan Kayu, Ratusan Masyarakat Ulayat Demo ke PT PLS di Tapsel
Demo Indonesia Gelap,...
Demo Indonesia Gelap, Pakar Hukum: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat Ubah Jadi Optimisme
Mahasiswa Demo DPR:...
Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
Berita Terkini
1 Orang Tewas dan 1...
1 Orang Tewas dan 1 Kritis Akibat Bentrokan di Jalan Tambak Menteng
14 menit yang lalu
Jambore Relawan NU Peduli...
Jambore Relawan NU Peduli se-Jateng, Gus Rozin Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
22 menit yang lalu
Mencekam, 1 Orang Terkapar...
Mencekam, 1 Orang Terkapar Akibat Bentrokan Antarwarga di Jalan Tambak Menteng
57 menit yang lalu
Kemarau Meluas, BNPB...
Kemarau Meluas, BNPB Catat Karhutla Melanda 4 Daerah di Jawa Timur
1 jam yang lalu
Kepala Posko PRR Aceh...
Kepala Posko PRR Aceh Apresiasi TNI Bangun Jembatan Gantung di Kampung Reje Payung
1 jam yang lalu
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
2 jam yang lalu
Infografis
5 Bentuk Kecurangan...
5 Bentuk Kecurangan yang Diduga Terjadi di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved