Gugatan Walhi Terhadap SP3 Perusahaan Pembakar Lahan Riau Ditolak

Selasa, 22 November 2016 - 16:19 WIB
Gugatan Walhi Terhadap...
Gugatan Walhi Terhadap SP3 Perusahaan Pembakar Lahan Riau Ditolak
A A A
PEKANBARU - Gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau terhadap putusan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) satu perusahaan terduga pembakar lahan, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (22/11/2016). Dalam kasus pembakar lahan, Polda Riau sebagai pihak termohon karena sebagai pihak yang menerbitkan SP3.

"Berdasarkan pertimbangan, hakim menolak permohonan praperadilan pihak pemohon (Walhi)," kata Sorta Ria Neva, hakim tunggal dalam perkara ini.

Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru juga membebankan biaya perkara kepada Walhi sebagai pihak pemohon sebesar Rp5.000.

Dalam perkara ini, pihak Walhi menilai penghentian kasus PT SRL yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) tidak sesuai prosedur.

Polda Riau seharusnya bisa menerapkan sanksi terhadap koorporasi penyuplai bahan baku ke perusahaan pulp dan kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan pasal kelalaian.

Namun pendapat hakim berbeda, bahwa penerbitan SP3 oleh Polda Riau sudah sesuai dengan aturan dan memenuhi asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

"Perkara ini sudah berjalan sesuai aturan. Termohon juga mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke jaksa. Jadi dalam hal ini jaksa penuntut juga memantaunya," imbuhnya.

Kalahnya gugatan praperadilan terhadap perusahaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, seorang warga bernama Ferry yang melakukan gugatan 15 perusahaan pembakar hutan Riau termasuk PT SRL kalah. Gugatan praperadilan juga ditolak hakim, Sorta.
(sms)
Berita Terkait
Polda Riau Perkuat Penegakan...
Polda Riau Perkuat Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Hutan
Ayah dan Anak di Riau...
Ayah dan Anak di Riau Ditangkap Polisi Usai Bakar Lahan 5 Haktare, Sang Majikan Buron
Polda Riau Tangkap Pelaku...
Polda Riau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kuantan Singingi
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Pembakaran Lahan oleh...
Pembakaran Lahan oleh Masyarakat Berisiko Tinggi
Pendaki U-Forty Berharap...
Pendaki U-Forty Berharap Hutan Kota Pekanbaru Jadi Tempat Wisata Edukasi
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved