Napi Pembakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru Diringkus, Dirjenpas Apresiasi Sinergi dengan Polda Riau

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:43 WIB
loading...
Napi Pembakar Mobil...
Tim gabungan Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan Ditreskrimum Polda Riau, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembakaran mobil dinas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (25/1/2022). Foto/Dok.Kemenkumham
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan dari Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lapas Kelas II A Pekanbaru, dan Polda Riau, berhasil meringkus para pelaku pembakaran mobil dinas Lapas Kelas II A Pekanbaru. Kerja keras tim gabungan ini mendapatkan aspresiasi dari Dirjenpas Kemenkum HAM, Reynhard Silitonga.



Dari para pelaku yang berhasil diringkus, salah satunya merupakan napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Reynhard Silitonga hadir langsung dalam konferensi pers pengungkapan kasus teror pembakaran mobil dinas ini, Selasa (25/1/2022).



Dia sangat mengapresiasi Kapolda Riau, seluruh jajaran Ditreskrimum Polda Riau, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, sehingga teror ini dapat terungkap. "Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, sehingga teror terhadap petugas yang baru saja terjadi ini dapat diungkap dalam waktu singkat, dan pelakunya dapat ditangkap. Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Kapolda Riau dan Direskrimum," ungkapnya.



Pihaknya juga telah terlebih dahulu memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru, untuk tidak gentar dalam menghadapi teror. "Jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi hal-hal seperti ini, apalagi dalam melaksanakan tugas untuk memerangi peredaran gelap narkotika," tegas Reynhard Silitonga.

Dalam konferensi pers, Kapolda Riau, Irjen Pol. M. Iqbal menerangkan, terungkapnya kasus ini adalah berkat sinergi yang baik antara jajarannya dengan Kanwil Kemenkumham Riau. Pihaknya berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, serta tidak akan mentolerir adanya teror dalam berbagai macam bentuk di Provinsi Riau.



"Kami juga akan mengembangkan penyelidikan terhadap teror yang sekarang ini, apakah ada hubungannya dengan teror-teror sebelumnya. Inilah bukti negara hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan," tegas Iqbal.

Konferensi pers berlangsung di Mapolda Riau, dengan menghadirkan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Kepala Lapas II A Pekanbaru, dan jajaran Polda Riau. Seluruh pelaku kasus pembakaran dan barang bukti yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Riau, juga turut dihadirkan dalam kesempatan ini.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2639 seconds (0.1#10.140)