Disebut Curi Sapi, Oknum PNS Diperiksa Polisi

Senin, 21 November 2016 - 16:10 WIB
Disebut Curi Sapi, Oknum PNS Diperiksa Polisi
Disebut Curi Sapi, Oknum PNS Diperiksa Polisi
A A A
WATAMPONE - Aparat Polsek Lappariaja mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sapi dimana salah seorang diantaranya diduga pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Bone. "Tadi dijemput, salah seorang diantaranya oknum PNS yang berprofesi sebagai guru SD dan dia juga diketahui adalah pedagang sapi. Tapi masih dalam pemeriksaan keterlibatan oknum tersebut, karena korban menyebut kalau dia pelakunya" kata Kapolsek Lappariaja AKP Zainuddin saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2016).

Menurut dia, tiga pelaku terduga tersebut adalah PT (Haji Paluttui) (56) oknum guru SD yang berstatus PNS salah satu sekolah di Lappariaja dari Desa Senggengpalie, Lappariaja.

Kaharuddin (30) seorang petani asal Desa Waekecce, Kecamatan Lappariaja dan seorang sopir mobil yang diduga memuat sapi curian tersebut, Amir (37) asal Desa Samaenre, Kecamatan Bengo.

Zainuddin mengatakan, kasus pencurian tersebut diketahui pada Sabtu lalu, saat korban, Alwi (50) asal Desa Senggengpalie, Lappariaja melaporkan dua ekor sapi yang 'di Lampa' atau diternak bebas tidak dikandangkan tiba-tiba menghilang.

Setelah dilakukan penelusuran ternyata sapi tersebut telah menjadi bangkai karena telah disembelih dan dibawa ke Makassar untuk dijual.

Hasil penyelidikan mengarah ke tiga orang tersebut, yang diduga mengambil, menjual dan mengantar sapi curian tersebut hingga sampai ke Makassar, ketiga pelaku dijemput Minggu malam kemarin.

Sementara Sekda Bone Andi Suryadharma mengatakan informasi keterlibatan oknum PNS tersebut belum diketahuinya, kendati demikian adalah wewenang polisi jika kasus tersebut telah ditangani pada jalur hukum.

"Informasi secara resmi belum masuk kepada kami, untuk saat ini ditangani oleh aparat kepolisian, jika oknum PNS terbukti keterlibatannya, proses administrasi kepegawaian setelah menjalani proses hukum oleh pihak yang berwajib," kata Suryadharma.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1825 seconds (0.1#10.140)