Bupati Bengkulu Selatan Bebaskan Enam Korban Pasung

Senin, 21 November 2016 - 14:37 WIB
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Bebaskan Enam Korban Pasung
A A A
BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi membebaskan enam warga Bengkulu Selatan yang selama ini dipasung.

Keenam warga korban pemasungan tersebut adalah Guntur (41 tahun), Ruslawati (47), Arizon Putra (29), Aris Markoni (41), Jandri (32), dan Saharman (45). Selanjutnya, keenam warga ini akan diantar ke RSJKO Provinsi Bengkulu. Biayanya ditanggung APBD.

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud mengatakan, pemasungan tidak akan terjadi lagi di wilayahnya.

"Saudara kita ini berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama seperti kita. Saya memerintahkan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk memantau di setiap daerahnya. Kalau ada yang dipasung, segera dilaporkan," ujarnya, Senin (21/11/2016).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9109 seconds (0.1#10.140)