Selasa Depan Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Tersangka
Jum'at, 18 November 2016 - 20:02 WIB
Selasa Depan Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim Polri sebagai Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, penyidik di Bareskrim Polri bakal memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa 22 November 2016 terkait kasus penistaan agama.
"Pemeriksaan dari tersangka pak Basuki Tjahaja Purnama itu direncanakan hari Selasa, akan diperiksa sebagai tersangka," tegas Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Pemeriksaan kali ini untuk meminta keterangan pada Ahok dengan statusnya dari saksi dinaikkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri menargetkan untuk menuntaskan berkas perkara kasus penistaan agama dalam tiga minggu. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)
"Sementara beberapa minggu ke depan menuntaskan pemeriksaan pengambilan berita acara dari para saksi ahli. Termasuk saksi baru yang membuat laporan polisi terakhir kemarin ada dua itu mudah-mudahan bisa dimasukan dalam berkas perkara," kata Boy Rafli.
Sebelumnya Ahok juga sempat menjalani pemeriksaan pada Senin 7 November 2016 lalu namun statusnya masih menjadi saksi. Sementara pemeriksaan Selasa depan terkait statusnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dari tersangka pak Basuki Tjahaja Purnama itu direncanakan hari Selasa, akan diperiksa sebagai tersangka," tegas Boy Rafli di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Pemeriksaan kali ini untuk meminta keterangan pada Ahok dengan statusnya dari saksi dinaikkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri menargetkan untuk menuntaskan berkas perkara kasus penistaan agama dalam tiga minggu. (Baca: Resmi, Ahok Tersangka Penistaan Agama)
"Sementara beberapa minggu ke depan menuntaskan pemeriksaan pengambilan berita acara dari para saksi ahli. Termasuk saksi baru yang membuat laporan polisi terakhir kemarin ada dua itu mudah-mudahan bisa dimasukan dalam berkas perkara," kata Boy Rafli.
Sebelumnya Ahok juga sempat menjalani pemeriksaan pada Senin 7 November 2016 lalu namun statusnya masih menjadi saksi. Sementara pemeriksaan Selasa depan terkait statusnya sebagai tersangka.
(ysw)