Pekan Depan Ahok Diperiksa sebagai Tersangka
Kamis, 17 November 2016 - 18:12 WIB
Pekan Depan Ahok Diperiksa sebagai Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok direncanakan diperiksa penyidik pekan depan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Ahok dilaksanakan pekan depan. "Tidak minggu ini ya, diperkirakan nanti Minggu depan," singkat Rikwanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan, penyidik Bareskrim menargetkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok selesai tiga pekan ke depan. "Pemberkasan dan pemeriksaan Ahok akan kita lakukan. Targetnya tiga pekan ke depan berkas sudah selesai," ujarnya.
Menurut Boy, Ahok akan diperiksa kembali untuk pertama kali sebagai tersangka."Pada pemeriksaan 7 November 2016 lalu kan, Ahok statusnya masih saksi," ucapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Ahok dilaksanakan pekan depan. "Tidak minggu ini ya, diperkirakan nanti Minggu depan," singkat Rikwanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan, penyidik Bareskrim menargetkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok selesai tiga pekan ke depan. "Pemberkasan dan pemeriksaan Ahok akan kita lakukan. Targetnya tiga pekan ke depan berkas sudah selesai," ujarnya.
Menurut Boy, Ahok akan diperiksa kembali untuk pertama kali sebagai tersangka."Pada pemeriksaan 7 November 2016 lalu kan, Ahok statusnya masih saksi," ucapnya.
(whb)