Irena Handono Kembali Beri Keterangan Terkait Kasus Ahok
Kamis, 17 November 2016 - 16:47 WIB
Irena Handono Kembali Beri Keterangan Terkait Kasus Ahok
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pelapor kasus penistaan agama, Irena Handono kembali memberikan kesaksian terkait proses penyelesaian pemberkasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita beri keterangan yang hampir sama seperti yang dilakukan pada 21 Oktober 2016 lalu.. Kita ingin beri pernyataan bahwa Bapak Basuki yang mewakili negara secara langsung bertindak tidak terpuji dan menista agama," terang kuasa hukum Irene Handono, Arisakti Prihatwo di Bareskrim Polri Jalan Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Menurut Arisakti, sebagai pejabat atau pemimpin tidak boleh mencoreng NKRI yang sudah tumbuh baik dengan tertata rapi karena apa yang dilakukan Ahok bisa dengan singkat merusak NKRI itu. "Bayangkan, pejabat negara melakukan hal seperti itu. Keutuhan NKRI ini sudah sangat bagus, tertata, damai, sejuk, ada oknum pejabat yang melakukan seperti ini, ini yang ingin kami garis bawahi jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Arisakti menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini tidak banyak keterangan ke penyidik. "Hampir sama kayak kemarin kita tambahkan lagi aja. Pada tahap penyelidikan kita bawa flashdisk berisi rekaman itu, ada beberapa yang lain. Kita ada berita acara serah terimanya juga," ucap Arisakti.
"Kita beri keterangan yang hampir sama seperti yang dilakukan pada 21 Oktober 2016 lalu.. Kita ingin beri pernyataan bahwa Bapak Basuki yang mewakili negara secara langsung bertindak tidak terpuji dan menista agama," terang kuasa hukum Irene Handono, Arisakti Prihatwo di Bareskrim Polri Jalan Merdeka, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Menurut Arisakti, sebagai pejabat atau pemimpin tidak boleh mencoreng NKRI yang sudah tumbuh baik dengan tertata rapi karena apa yang dilakukan Ahok bisa dengan singkat merusak NKRI itu. "Bayangkan, pejabat negara melakukan hal seperti itu. Keutuhan NKRI ini sudah sangat bagus, tertata, damai, sejuk, ada oknum pejabat yang melakukan seperti ini, ini yang ingin kami garis bawahi jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Arisakti menuturkan, dalam pemeriksaan kali ini tidak banyak keterangan ke penyidik. "Hampir sama kayak kemarin kita tambahkan lagi aja. Pada tahap penyelidikan kita bawa flashdisk berisi rekaman itu, ada beberapa yang lain. Kita ada berita acara serah terimanya juga," ucap Arisakti.
(whb)