Bandar 270 Kg Sabu Ditangkap Polisi di Riau

Selasa, 15 November 2016 - 23:00 WIB
Bandar 270 Kg Sabu Ditangkap Polisi di Riau
Bandar 270 Kg Sabu Ditangkap Polisi di Riau
A A A
BENGKALIS - Aparat Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu bernama Irwan Toni (40). Tersangka merupakan bandar sabu seberat 270 kilogram. Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengemukakan, bahwa Irwan merupakan buronan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Mereka diamankan tadi malam oleh Polsek Rupat tanpa perlawanan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (15/11/2016).

Gembong narkoba, Irwan ditangkap polisi saat berada di sebuah bus di Pulau Rupat. Tersangka menyatakan baru datang dari Medan, Sumatera Utara, "Pengakuan tersangka, di Medan dia baru saja mengantarkan sabu seberat 2 kilogram," ujarnya.

Tersangka Irwan yang merupakan warga Labuhan Batu, Sumut ini ditetapkan menjadi buronan pada pertengahan Oktober 2016.

Dimana saat ini pihak BNN mengerebek sebuah tempat di Jalan Yos Sudarso KM 11 Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut.

Dalam pengerebekan itu pihak BNN mengamankan Ayau (40), Daud (47), Lukmansyah (35) dan Jimi Saputra (27). Sementara Irwan berhasil kabur saat digerebek. Dalam pengerebekan itu petugas mengamankan 270 kilogram sabu. "Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak BNN terkait tertangkapnya Irwan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8853 seconds (0.1#10.140)