BNN Tangkap Oknum Polisi dan PNS saat Pesta Sabu
A
A
A
MAKALE - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali mengamankan tujuh orang penyalagunaan narkoba. Dari tujuh orang tersebut, satu diantaranya oknum polisi dan satu lagi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ada tujuh orang yang kami tangkap karena terlibat dalam peredaran dan penyalagunaan narkoba di dua lokasi berbeda di Toraja," ujar Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo saat memberikan keterangan pers di kantor BNNK Tana Toraja, Makale, Selasa (15/11/2016).
Dia menngatakan, penangkapan ketujuh pelaku tersebut bermula dari penangkapan AP di depan Wisma Tengko Situru kota Rantepao.
Dari tangan AP, petugas BNNK menemukan barang bukti satu sachet narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangan AP saat diperiksa penyidik BNNK, dirinya membeli paket sabu itu dari ST.
Berdasarkan keterangan AP, petugas BNNK Tana Toraja kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Frans Karangan kota Rantepao yang diduga sering digunakan ST bersama rekan-rekannya berpesta narkoba.
Saat penggerebekan tersebut, ada enam orang di dalam rumah. Masing-masing ST yang diduga sebagai pengedar sabu, SPK sebagai pemilik rumah, SH yang diketahui oknum Polres Tana Toraja, OP oknum PNS kecamatan Nanggala Toraja Utara serta J dan CF yang merupakan warga sipil.
"Petugas BNNK yang melakukan penggeledahan, menemukan sisa sabu serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut," pungkasnya.
"Ada tujuh orang yang kami tangkap karena terlibat dalam peredaran dan penyalagunaan narkoba di dua lokasi berbeda di Toraja," ujar Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo saat memberikan keterangan pers di kantor BNNK Tana Toraja, Makale, Selasa (15/11/2016).
Dia menngatakan, penangkapan ketujuh pelaku tersebut bermula dari penangkapan AP di depan Wisma Tengko Situru kota Rantepao.
Dari tangan AP, petugas BNNK menemukan barang bukti satu sachet narkoba jenis sabu-sabu. Dari keterangan AP saat diperiksa penyidik BNNK, dirinya membeli paket sabu itu dari ST.
Berdasarkan keterangan AP, petugas BNNK Tana Toraja kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek salah satu rumah di Jalan Frans Karangan kota Rantepao yang diduga sering digunakan ST bersama rekan-rekannya berpesta narkoba.
Saat penggerebekan tersebut, ada enam orang di dalam rumah. Masing-masing ST yang diduga sebagai pengedar sabu, SPK sebagai pemilik rumah, SH yang diketahui oknum Polres Tana Toraja, OP oknum PNS kecamatan Nanggala Toraja Utara serta J dan CF yang merupakan warga sipil.
"Petugas BNNK yang melakukan penggeledahan, menemukan sisa sabu serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu di dalam rumah tersebut," pungkasnya.
(nag)