Polsek Tebet Bekuk Empat Penjudi

Minggu, 13 November 2016 - 21:52 WIB
Polsek Tebet Bekuk Empat...
Polsek Tebet Bekuk Empat Penjudi
A A A
JAKARTA - Polsek Tebet menangkap sejumlah pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat dari sejumlah tempat berbeda. Para pelaku bermain judi memanfaatkan handphone agar tak diketahui polisi.

Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan keberadaan para penjudi di Jalan Rasamala Raya, RT 07/02, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi lantas menggerebek rumah bandar judi togel bernama Zahrudin.

"Sehari-hari pelaku bekerja sebagai sopir angkot. Pelaku ditangkap saat merekap jumlah pemasang jui togel," kata Nurdin pada wartawan, Minggu (13/11/2016).

Di tempat terpisah, petugas juga meringkus tiga sopir bajaj yakni, Daryono (46), Bagus Purwanto (34), dan Dasuki (40). ketiganya ditangkap di Jalan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan."Mereka ini kedapatan bermain judi Ting Tung atau judi dadu di handphonenya. Perbuatan mereka ini meresahkan sekali," tuturnya.

Atas perbuatannya keempat pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
5 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
7 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
8 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
10 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
10 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
10 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan STY Dipecat...
3 Alasan STY Dipecat Jika Timnas Gagal ke Babak Empat Kualifikasi Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved