Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral Merek Ternama

Kamis, 10 November 2016 - 17:06 WIB
Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral Merek Ternama
Polisi Tangkap Pengoplos Air Mineral Merek Ternama
A A A
BATUBARA - Dua bulan beroperasi, tiga pelaku pengoplos air mineral merek ternama akhirnya diamankan aparat Polsek Indrapura, Kabupaten Batubara.

Dari ketiga pelaku Polisi mengamankan satu unit mobil canter dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 8990 ND berisi tabung air mineral, gayung dan corong air.

Kapolsek Indarapura AKP Sudaryanto mengatakan, tertangkapnya ketiga pengoplos air mineral itu berdasarkan hasil investigasi Intel Polsek selama dua minggu.

Setelah seluruh informasi akurat timnya langsung menangkap ketiga pelaku saat dalam perjalanan dari Tebing menuju Batubara.

"Intel saya mengintainya selama dua minggu. Setelah itu dilakukan penyergapan. Dari hasil pemeriksaan sementara, air mineral itu disuplai dari sumur menggunakan corong air," katanya.

Ketiga pelaku itu yakni, Syahprizal,(27), Ari Wahyudi,(38), dan Ade Irawan, (25), ketiganya warga Tebing Tinggi. "Ketiga orang ini berasal dari Tebing tinggi, sebab distributor air mineral itu memang dari Tebing," ujarnya.

Dia menjelaskan, ketiga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif. Sebab, selama dua bulan beroperasi Aqua oplosan yang dijual para pelaku sudah menyebar di Wilayah Batubara.

"Selama dua bulan mereka melakukan aksinya, sudah banyak Aqua oplosan yang disalurkan ke grosir," sebutnya.

Menurut dia, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. Sebab, jika dibandingkan air mineral asli dengan air mineral oplosan ini tampilan luarnya sangat mirip meskipun harganya berbeda.

"Aqua yang asli itu ada segelnya begitu juga dengan yang oplosan itu juga punya segel. Dari situ bisa diketahui ketiga pelakunya ternyata tidak bekerja sendirian," ucapnya.

Meski begitu, masih kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa pun berkaitan dengan penangkapan pengoplos Air mineral itu. Namun yang pasti, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan konsumen.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6681 seconds (0.1#10.140)