Dua Tahanan yang Kabur di Pengadilan Dumai Belum Tertangkap
A
A
A
DUMAI - Dua tahanan yang kabur saat saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Dumai, (Riau) yakni Michael Jackson dan Ismail hingga saat ini belum tertangkap. Padahal sudah lebih dari dua bulan keduanya melarikan diri.
Kapolresta Dumai AKPB DH Ginting menjelaskan, bahwa pihaknya baru berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur. Satu tahanan yang berhasil ditangkap adalah Budi Pratama.
"Dua tahanan yang kabur saat sidang beberapa waktu lalu masih kita buru," kata Kapolresta Dumai AKBP DH Ginting, Selasa (8/11/2016).
Dengan belum tertangkap tahanan Michael Jackson dan Ismail membuat sidang keduanya terkendala. Padahal keduanya seharusnya pada saat kabur yakni 29 Agustus 2016 lalu menjalani sidang tuntutan dan vonis hakim.
Beberapa faktor yang membuat ketiga tahanan yang tersangkut kasus narkoba bisa kabur saat akan menjalani sidang karena tidak terawatnya jeruji besi di Pengadilan Dumai.
Selain itu ruangnya sel yang ada di Pengadilan Dumai juga tidak memadai untuk menampung para tahanan yang akan sidang. "Tahanan di Pengadilan Dumai itu tidak kokoh. Didorong begitu saja sudah roboh," ucapnya.
Sekretaris PN Dumai, Bram saat dikonfirmasi tidak menampikan terkait kondisi sel yang tidak memadai. Namun terkait Kepala PN Dumai yang kabarnya jarang ngantor dia enggan berkomentar. "Memang usia selnya sudah tua," timpalnya.
Kapolresta Dumai AKPB DH Ginting menjelaskan, bahwa pihaknya baru berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur. Satu tahanan yang berhasil ditangkap adalah Budi Pratama.
"Dua tahanan yang kabur saat sidang beberapa waktu lalu masih kita buru," kata Kapolresta Dumai AKBP DH Ginting, Selasa (8/11/2016).
Dengan belum tertangkap tahanan Michael Jackson dan Ismail membuat sidang keduanya terkendala. Padahal keduanya seharusnya pada saat kabur yakni 29 Agustus 2016 lalu menjalani sidang tuntutan dan vonis hakim.
Beberapa faktor yang membuat ketiga tahanan yang tersangkut kasus narkoba bisa kabur saat akan menjalani sidang karena tidak terawatnya jeruji besi di Pengadilan Dumai.
Selain itu ruangnya sel yang ada di Pengadilan Dumai juga tidak memadai untuk menampung para tahanan yang akan sidang. "Tahanan di Pengadilan Dumai itu tidak kokoh. Didorong begitu saja sudah roboh," ucapnya.
Sekretaris PN Dumai, Bram saat dikonfirmasi tidak menampikan terkait kondisi sel yang tidak memadai. Namun terkait Kepala PN Dumai yang kabarnya jarang ngantor dia enggan berkomentar. "Memang usia selnya sudah tua," timpalnya.
(sms)