PBB Kabupaten Bekasi Tahun 2016 Lampaui Target

Senin, 07 November 2016 - 20:23 WIB
PBB Kabupaten Bekasi...
PBB Kabupaten Bekasi Tahun 2016 Lampaui Target
A A A
BEKASI - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun ini di Kabupaten Bekasi sukses menembus target. Bahkan, hingga akhir jatuh tempo, Oktober lalu, pajak yang berhasil diperoleh mencapai 106 persen atau mengalami kelebihan Rp32,6 miliar dari yang ditargetkan.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Bekasi 2016, target perolehan PBB sebesar Rp324.250.000.000. Sedang, data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) hingga akhir Oktober lalu, PBB yang berhasil diperoleh mencapai Rp356.894.666.677.

”Dalam beberapa tahun terakhir tren realisasi PBB di wilayah kami mengalami kenaikan, sehingga berimbas pada perolehan pajak yang mampu melampaui angka yang ditargetkan,” kata Kasi Penetapan dan Penagihan, Dispenda Kabupaten Bekasi, Karyasa, Senin (7/11/2016).

Karyasa menjelaskan, pada APBD murni ditargetkan sekitar Rp340 miliar, kemudian target dinaikan pada APBD Perubahan Oktober lalu. Namun target tersebut sudah terlewati. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi pajak sedang mengalami kenaikan.

Realisasi target tersebut terdiri dari pajak pokok sebesar Rp344.299.535.657 dan sisanya, Rp12.595.131.020 diperoleh dari denda yang dibayarkan. Torehan itu didapat dari 750.203 wajib pajak. ”Kami hitung dari wajib pajak karena identik dengan SPPT,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, jumlah tersebut terhitung dari PBB perkotaan dan pedesaan. Dan mayoritas pendapatan PBB berasal dari wajib pajak pemilik buku 4 dan 5. Rincianya, buku 4 dan 5 itu yang memiliki nilai pajak Rp 2-5 juta dan di atas Rp 5 juta.

Sebab, buku ini menyumbang sekitar Rp 262 miliar, kemudian sisanya buku 1,2 dan 3 diperoleh sebanyak sekitar Rp 82 miliar. Tingginya realisasi pajak setiap tahun, salah satu faktornya karena banyaknya jumlah wajib pajak baru di Kabupaten Bekasi.

”Meningkatknya pembangunan berbanding lurus dengan bertambahnya wajib pajak. Kan biasanya untuk segala perizinan atau pertama kali membangun harus dibayar dulu pajaknya,” ungkapnya. Meski realisasi pajak sukses melampaui target, bukan berarti tanpa hambatan.

Menurut dia, masih terdapat wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya. Penyebabnya antara lain kurang kesadaran dan ketidakmampuan. Misalnya, warga yang awalnya tergolong dalam wajib pajak buku 1,2 dan 3, kini menjadi 4 dan 5.

Hal itu disebabkan karena terdapat pembangunan di sekitar warga tersebut yang akhirnya berimbas pada meningkatnya nilai jual objek pajak. Seperti, orang yang dari dulu rumahnya di pinggir jalan. ”Dulunya perkampungan, tapi sekarang rumahnya dibangun hotel, jadi NJOP nya naik,” tegasnya.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, dengan perolehan yang melampaui target, pihak Dispenda harus menggali potensi pajak lain guna meningkatkan pendapatan.”Harus didata sejumlah tempat usaha baru, agar pendapatan makin bertambah,” katanya.
(ysw)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Tidak Prosedural, Mendagri...
Tidak Prosedural, Mendagri Kembalikan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Pemprov Jabar
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
45 menit yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
1 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved