Diduga Memeras Rp1 M, Oknum Polisi Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut

Kamis, 27 Oktober 2016 - 01:03 WIB
Diduga Memeras Rp1 M,...
Diduga Memeras Rp1 M, Oknum Polisi Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumut
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Muhammad Tohir Ritonga, saudara dari Eel Ritonga, resmi melaporkan oknum perwira bernisial DS ke Mapolda Sumut terkait pemerasan sebesar Rp1 miliar.

Pengaduan tersebut sesuai dengan tanda bukti laporan STTLP/1396/X/2016/SPKT. Menurut informasi yang diperoleh, Muhammad Tohir Ritonga tiba di Mapolda Sumut pukul 17.30 WIB dan langsung membuat pengaduan.

Saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisoan Terpadu, Tohir ditanyakan seputar kronologis penyerahan uang sebesar Rp1 miliar di Mega Permata Hotel Kota Padangsidimpuan.

Selain itu, penyidik juga mempertanyakan rekan Tohir yang membawa uang ke hotel tersebut. Menurutnya, uang 1 miliar itu langsung diantarkannya ke hotel tersebut.

"Saat buat laporan di SPKT, saya ditanyakan 12 pertanyaan dan umumnya terkait proses pemberian uang Rp1 miliar tersebut,"ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk membuktikan dugaan pemerasan oknum perwira itu, dia sudah membawa sejumlah berkas diantaranya berkas notaris.

Dia mengaku belum dibuat BAP oleh tim penyidik. Menurut rencana, dia baru di BAP Kamis (27/10). "Rencananya, pemeriksaan dilanjutkan besok.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4037 seconds (0.1#10.140)