Luna Maya Ditangkap Polisi saat Belanja Pakai Uang Palsu
A
A
A
ROHIL - Luna Maya ditangkap pihak kepolisian karena belanja memakai uang palsu (upal). Dari tangan Luna, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Dari tangan KS alias Luna Maya didapat barang bukti 2 lembar uang 100 ribu palsu," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Senin (24/10/2016).
Luna Maya Bin Tukio (28) warga kelahiran Rantau Perapat ini ditangkap saat membelanjakan uang palsu di sebuah warung di Jalan Lintas Poros, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau.
Luna Maya yang merupakan seorang waria ini membeli sebungkus rokok dengan pecahan Rp100 ribu palsu. Namun setelah menyerahkan uang Rp100 ribu palsu, pemilik warung, Herianti curiga dengan uang Luna Maya karena warnanya kusam.
Karena curiga, pemilik warung menanyakan uang tersebut. Luna Mayapun mengakui perbuatannya kalau uang itu palsu.
Herianti pun memanggil suaminya dan pemilik warung kemudian mengamankan Luna Maya sebelumnya dibawa polisi. "Petugas masih mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan uang palsu tersebut," ucap Kabid Humas.
"Dari tangan KS alias Luna Maya didapat barang bukti 2 lembar uang 100 ribu palsu," ucap Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Senin (24/10/2016).
Luna Maya Bin Tukio (28) warga kelahiran Rantau Perapat ini ditangkap saat membelanjakan uang palsu di sebuah warung di Jalan Lintas Poros, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau.
Luna Maya yang merupakan seorang waria ini membeli sebungkus rokok dengan pecahan Rp100 ribu palsu. Namun setelah menyerahkan uang Rp100 ribu palsu, pemilik warung, Herianti curiga dengan uang Luna Maya karena warnanya kusam.
Karena curiga, pemilik warung menanyakan uang tersebut. Luna Mayapun mengakui perbuatannya kalau uang itu palsu.
Herianti pun memanggil suaminya dan pemilik warung kemudian mengamankan Luna Maya sebelumnya dibawa polisi. "Petugas masih mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan uang palsu tersebut," ucap Kabid Humas.
(nag)