Lima Tahanan Polsek Kemuning Melarikan Diri
A
A
A
PEKANBARU - Sebanyak lima tahanan Polsek Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau, melarikan diri. Para tahanan berhasil kabur setelah menggergaji jeruji besi.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap lima tahanan yang kabur," ucap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Minggu (23/10/2016).
Kelima tahanan yang kabur itu adalah Suprianto (26), Hendri (30), dan Marianto (23). Ketiganya warga Provinsi Jambi. Kemudian, Purwanto (30) dan Adi Saputra (22), warga Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres menjelaskan, kelima tahanan itu diperkirakan kabur pukul 04.00 WIB. Mereka mengergaji jeruji besi saat sejumlah petugas piket yang berjaga lalai menjalankan tugasnya.
Setelah berhasil memotong jeruji besi, para tahanan ini kemudian dengan cepat meningalkan Kantor Mapolsek Kemuning. "Saat itu penjaga di Polsek Kemuning lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga tahanan bisa kabur. Kita sedang mencari tahu juga dari mana para tahanan bisa mendapatkan gergaji."
Terkait anggota yang lalai menjalankan tugasnya, Kapolres mengaskan bakal memproses mereka dan akan diberi sanksi setimpal.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap lima tahanan yang kabur," ucap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, Minggu (23/10/2016).
Kelima tahanan yang kabur itu adalah Suprianto (26), Hendri (30), dan Marianto (23). Ketiganya warga Provinsi Jambi. Kemudian, Purwanto (30) dan Adi Saputra (22), warga Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres menjelaskan, kelima tahanan itu diperkirakan kabur pukul 04.00 WIB. Mereka mengergaji jeruji besi saat sejumlah petugas piket yang berjaga lalai menjalankan tugasnya.
Setelah berhasil memotong jeruji besi, para tahanan ini kemudian dengan cepat meningalkan Kantor Mapolsek Kemuning. "Saat itu penjaga di Polsek Kemuning lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga tahanan bisa kabur. Kita sedang mencari tahu juga dari mana para tahanan bisa mendapatkan gergaji."
Terkait anggota yang lalai menjalankan tugasnya, Kapolres mengaskan bakal memproses mereka dan akan diberi sanksi setimpal.
(zik)