Bayi Lahir di Kudus, Pulang Bawa Akta

Rabu, 19 Oktober 2016 - 13:27 WIB
Bayi Lahir di Kudus,...
Bayi Lahir di Kudus, Pulang Bawa Akta
A A A
KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah terus membuat inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Terobosan terakhir yang dilakukan Kudus antara lain dengan menggratiskan pembuatan akta kelahiran bagi seluruh warga Kota Keretek ini tanpa kecuali.

Selain gratis, Pemkab Kudus juga membuat terobosan 'jemput bola' di rumah sakit (RS). Bahkan, saat ini 'jemput bola' tak hanya dilakukan di RS milik pemerintah, tetapi juga menjangkau seluruh RS swasta.

Program di bawah kendali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilabeli Si Buah Hati Lahir, Pulang Bawa Akta Kelahiran ini bertujuan agar bayi yang baru lahir terlindungi hak sipilnya. Program ini juga bagian tertib administrasi kependudukan berupa akta kelahiran pada usia 0-18 tahun. Sejak diluncurkan Mei 2016, layanan cepat ini setidaknya telah menerbitkan 390 akta kelahiran.

Bupati Kudus Musthofa berkomitmen agar layanan ini tidak hanya menjangkau pasien di rumah sakit pemerintah, tetapi juga seluruh RS swasta. Dengan langkah ini diharapkan tidak ada lagi warga Kudus yang tak memiliki akta lahir. Dengan cara cepat ini pula, bupati ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepuasan.

Menurut Musthofa, program ini juga menjadi bukti komitmen programnya untuk melayani masyarakat dalam bidang kesehatan dan kependudukan. Karena itu, dirinya telah berkomitmen untuk melayani masyarakat dari lahir hingga meninggal. Termasuk harapannya, tidak ada perbedaan di rumah sakit negeri atau swasta.

"Tolong bantu kami atas komitmen pelayanan kesehatan ini untuk masyarakat," harap Bupati saat penandatanganan kerja sama RS swasta di RS Mardi Rahayu, Kudus, Senin (17/10).

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Kudus menjalin kerja sama dengan delapan rumah sakit swasta terdiri dari enam rumah sakit umum (RSU) dan lainnya rumah sakit ibu dan anak (RSIA).

Untuk RSU yaitu RS Mardi Rahayu, RSI, RS Aisyiyah, RS Kartika Husada, RS Kumala Siwi, RS Nurussyifa, sedangkan dua RSIA yaitu Permata Hari dan Harapan Bunda. Uji coba telah dilaksanakan selama sepekan. Hasilnya telah diterbitkan 37 akta kelahiran dari delapan RS swasta tersebut.

Akta kelahiran tersebut diserahkan secara simbolis oleh bupati Kudus kepada orangtua bayi yang baru lahir pada acara itu. Selanjutnya, Bupati juga meminta para kepala desa dan lurah, serta ketua RT dan RW agar menyosialisasikan program ini kepada seluruh masyarakat. Termasuk bahwa layanan ini gratis, tidak ada pungutan biaya satu rupiah pun.

"Persyaratan yang kurang lengkap agar dimudahkan dalam melengkapinya. Misalnya bisa dilayani melalui email atau WhatsApp (WA), sehingga masyarakat bisa semakin mudah," terang ketua harian Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Semarang ini.

Dia menegaskan, kerja sama yang dijalin dengan sejumlah rumah sakit swasta ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan (termasuk kependudukan) ini merupakan tanggung jawab bersama.

Pemerintah daerah dengan pihak swasta merupakan satu kesatuan untuk memberikan pelayanan, termasuk para bidan desa diminta mendukung keberhasilan program ini. "Saya berharap acara ini bukan sekadar seremonial. Melainkan menjadi inspirasi di Jawa Tengah," katanya.

Berbagai program layanan publik bidang kesehatan dan kependudukan ini disambut baik oleh Direktur RS Mardi Rahayu dr Pujianto. Dirinya siap mendukung program Bupati Kudus ini karena jelas memberi kemanfaatan untuk masyarakat secara luas.

Selain akta kelahiran gratis, Kudus menerapkan program berobat gratis cukup dengan KTP. "Kami telah berkomitmen untuk melayani. Maka kami siap melayani berobat gratis hanya dengan KTP bagi warga Kudus dan adanya akta kelahiran cepat ini," jelasnya.

Saat ini, dari 19 puskesmas yang ada di Kudus, 10 di antaranya telah melayani rawat inap. Keberadaan puskesmas yang relatif lebih dekat dengan masyarakat akan memberikan kemudahan tersendiri.

Bagi masyarakat yang dirawat di kelas III RSUD dr Loekmono Hadi, Pemkab Kudus juga tak menarik biaya sedikit pun alias gratis. Layanan jaminan kesehatan daerah (JKD) cukup simpel karena warga cukup menyodorkan KTP. Untuk memberikan akses layanan kesehatan gratis ini, Pemkab Kudus menganggarkan Rp20,96 miliar tahun ini.

Faizul Muna, salah seorang pasien yang merasakan JKD ini. Faizul yang tengah sakit DBD dirawat di RSUD dr Loekmono Hadi. Selama menjalani perawatan, dia mengaku sangat puas dengan layanan rumah sakit milik Pemkab Kudus ini.

"Perawat-perawat di sini melayani saya dengan baik. Tidak membedakan saya (pasien JKD) dengan pasien umum," kata Faizul yang kini masih duduk di bangku kelas X SMA ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)