Pilkades Serentak di Karanganyar Digelar 30 November 2016
A
A
A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar pada 30 November 2016. Berbagai persiapan sudah dilakukan untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Karanganyar Samsi mengatakan, berbagai tahapan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, tahapan yang sudah diselesaikan adalah pendaftaran calon kepala desa olah panitia.
Dari 11 desa, sepuluh di antaranya sudah menyelesaikan tahapan tersebut, sedangkan satu desa lainnya saat ini masih membuka pendaftaran mengingat prosesnya lebih lambat dari yang lain.
"Satu desa yakni Ngadiluwih, Kecamatan Matesih itu waktu pendaftarannya berbeda, sehingga saat ini belum ditutup," ucapnya kepada KORAN SINDO, Rabu (19/10/2016).
Samsi mengatakan, bagi yang sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah penentuan daftar pemilih di masing-masing desa. Penyusunan daftar pemilih tersebut merujuk pada warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, bagi warga yang belum memiliki KTP namun sudah melakukan rekam data, juga harus dimasukkan dalam daftar pemilih.
Selain tahapan tersebut, saat ini panitia juga melakukan verifikasi berkas bagi para calon yang mendaftar. Verifikasi itu membutuhkan waktu hingga beberapa hari ke depan. Jika nanti ada berkas dari calon yang kurang, menurutnya akan diminta untuk segera melengkapi. Jika tidak melengkapi berkas, yang bersangkutan bakal didiskualifikasi dari pencalonan.
Ia juga mengatakan, dalam pemilihan kali ini, para calon yang mendaftar tidak akan melakukan tes tertulis seperti tahun-tahun sebelumnya. "Jika verifikasi berkas tidak masalah, para calon yang mendaftar dipastikan bisa ikut dalam pemilihan kepala desa."
Setelah verifikasi selesai, tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan penetapan nomor urut calon kepala desa dan dilanjutkan dengan pemungutan suara.
Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan proses demokrasi yang selalu ditunggu oleh masyarakat. Menurutnya, tingkat partisipasinya cukup tinggi jika dibandingkan dengan pesta demokrasi lain seperti Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Umum (Pemilu) bahkan Pemilihan Presiden.
"Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya partisipasi masyarakat sangat tinggi dan kita harapkan pada pemilihan serentak mendatang partisipasinya juga jauh lebih tinggi," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Karanganyar Samsi mengatakan, berbagai tahapan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, tahapan yang sudah diselesaikan adalah pendaftaran calon kepala desa olah panitia.
Dari 11 desa, sepuluh di antaranya sudah menyelesaikan tahapan tersebut, sedangkan satu desa lainnya saat ini masih membuka pendaftaran mengingat prosesnya lebih lambat dari yang lain.
"Satu desa yakni Ngadiluwih, Kecamatan Matesih itu waktu pendaftarannya berbeda, sehingga saat ini belum ditutup," ucapnya kepada KORAN SINDO, Rabu (19/10/2016).
Samsi mengatakan, bagi yang sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah penentuan daftar pemilih di masing-masing desa. Penyusunan daftar pemilih tersebut merujuk pada warga yang sudah berusia lebih dari 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, bagi warga yang belum memiliki KTP namun sudah melakukan rekam data, juga harus dimasukkan dalam daftar pemilih.
Selain tahapan tersebut, saat ini panitia juga melakukan verifikasi berkas bagi para calon yang mendaftar. Verifikasi itu membutuhkan waktu hingga beberapa hari ke depan. Jika nanti ada berkas dari calon yang kurang, menurutnya akan diminta untuk segera melengkapi. Jika tidak melengkapi berkas, yang bersangkutan bakal didiskualifikasi dari pencalonan.
Ia juga mengatakan, dalam pemilihan kali ini, para calon yang mendaftar tidak akan melakukan tes tertulis seperti tahun-tahun sebelumnya. "Jika verifikasi berkas tidak masalah, para calon yang mendaftar dipastikan bisa ikut dalam pemilihan kepala desa."
Setelah verifikasi selesai, tahapan berikutnya adalah sosialisasi dan penetapan nomor urut calon kepala desa dan dilanjutkan dengan pemungutan suara.
Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo mengatakan, pemilihan kepala desa merupakan proses demokrasi yang selalu ditunggu oleh masyarakat. Menurutnya, tingkat partisipasinya cukup tinggi jika dibandingkan dengan pesta demokrasi lain seperti Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Umum (Pemilu) bahkan Pemilihan Presiden.
"Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya partisipasi masyarakat sangat tinggi dan kita harapkan pada pemilihan serentak mendatang partisipasinya juga jauh lebih tinggi," ucapnya.
(zik)