Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan

Senin, 17 Oktober 2016 - 19:34 WIB
Sebut Anak Calon Besan...
Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan
A A A
PALEMBANG - Perbuatan tidak terpuji dilakukan Lurah Lorok Pakjo berinisial ZA. Akibat perbuatannya tersebut, dia dilaporkan ke polisi, justru oleh Azah Dapati (39) calon besannya sendiri.

Peristiwa itu bermula ketika Azah Depati mendapatkan laporan dari mantan istri ZA. Dalam laporannya, dia menyebut ZA telah melayangkan pesan singkat yang mengatakan, pernikahan anaknya harus dibatalkan karena anak Azah Depati sudah tak perawan.

Merasa tersinggung dengan penyataan itu, pernikahan putri Azah Depati yang berinisial ZR (16) dan putra sang lurah yang berinisial YD (18) pun akhirnya dibatalkan. Padahal, pernikahan ini telah direncanakan sejak jauh hari.

"Omongan lurah itu memang bikin sakit hati, bilang anak saya tak perawan lagi. Rugi kalau anaknya nikah sama anak saya. Saya tak terima," ungkap orangtua Azah Dapati, saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (17/10/2016).

Dia mengatakan, anaknya dan anak sang lurah telah menjalin asmara sejak beberapa tahun terakhir. Namun, keduanya memutuskan untuk kawin lari, lantaran dilarang pacaran karena masih berstatus pelajar SMA.

Mendapatkan kenyataan itu, ZA pun berjanji akan menikahkan keduanya dalam waktu tertentu. Namun, hingga batas waktu yang ditunggu, rencana itu justru dibatalkan oleh ZA secara sepihak.

"Kami kecewa, sudah SMS macam-macam, juga batalkan pernikahan anak saya. Sekarang tidak mau ditemui, dan nomornya tak aktif lagi," terangnya.

Saat ini, laporan korban sudah tercatat di Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti, maka terlapor akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan pelapor diterima dengan Nomor:LPB/773/X/2016/SPKT. Saat ini, masih akan meminta keterangan saksi dulu," singkat Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Tjahyo Budisiswanto.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
28 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
42 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
45 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved