Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan

Senin, 17 Oktober 2016 - 19:34 WIB
Sebut Anak Calon Besan...
Sebut Anak Calon Besan Tak Perawan, Lurah ZA Dipolisikan
A A A
PALEMBANG - Perbuatan tidak terpuji dilakukan Lurah Lorok Pakjo berinisial ZA. Akibat perbuatannya tersebut, dia dilaporkan ke polisi, justru oleh Azah Dapati (39) calon besannya sendiri.

Peristiwa itu bermula ketika Azah Depati mendapatkan laporan dari mantan istri ZA. Dalam laporannya, dia menyebut ZA telah melayangkan pesan singkat yang mengatakan, pernikahan anaknya harus dibatalkan karena anak Azah Depati sudah tak perawan.

Merasa tersinggung dengan penyataan itu, pernikahan putri Azah Depati yang berinisial ZR (16) dan putra sang lurah yang berinisial YD (18) pun akhirnya dibatalkan. Padahal, pernikahan ini telah direncanakan sejak jauh hari.

"Omongan lurah itu memang bikin sakit hati, bilang anak saya tak perawan lagi. Rugi kalau anaknya nikah sama anak saya. Saya tak terima," ungkap orangtua Azah Dapati, saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (17/10/2016).

Dia mengatakan, anaknya dan anak sang lurah telah menjalin asmara sejak beberapa tahun terakhir. Namun, keduanya memutuskan untuk kawin lari, lantaran dilarang pacaran karena masih berstatus pelajar SMA.

Mendapatkan kenyataan itu, ZA pun berjanji akan menikahkan keduanya dalam waktu tertentu. Namun, hingga batas waktu yang ditunggu, rencana itu justru dibatalkan oleh ZA secara sepihak.

"Kami kecewa, sudah SMS macam-macam, juga batalkan pernikahan anak saya. Sekarang tidak mau ditemui, dan nomornya tak aktif lagi," terangnya.

Saat ini, laporan korban sudah tercatat di Polda Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti, maka terlapor akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Laporan pelapor diterima dengan Nomor:LPB/773/X/2016/SPKT. Saat ini, masih akan meminta keterangan saksi dulu," singkat Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Tjahyo Budisiswanto.
(san)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
43 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved