Berharap Digandakan, Uang Maemunah Berubah Jadi Cucian Kotor

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 23:04 WIB
Berharap Digandakan,...
Berharap Digandakan, Uang Maemunah Berubah Jadi Cucian Kotor
A A A
DEPOK - Belum usai kehebohan soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penggandaan uang, kasus serupa juga terjadi di Bojonggede. Salah seorang warga Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, tertipu puluhan juta rupiah dengan modus penggandaan uang.

Maemunah (40), mendatangi Mapolsek Bojong Gede, karena dirinya tertipu dengan modus penggandaan uang. “Pelaku bilang uang tersebut akan menjadi ganda, saya pun menurut,“ katanya di Mapolsek Bojong Gede, Jumat (14/10/2016).

Maemunah baru menyadiri, setelah ramainya berita di media massa, terkait penggandaan uang yang kini ramai dibicarakan. Hasilnya uang sebesar Rp22 juta yang sudah terlanjur diberikan kepada pelaku, Sri Sunarsih (50), raib. digantikan dengan cucian kotor.

“Dia mengatakan, uang tersebut dimasukan ke dalam sebuah ember dan ditutup, lalu tidak boleh dibuka selama tiga hari. Setelah tiga hari dubuka ternyata isinya cucian kotor,” ujarnya.

Wakapolresta Depok AKBP Chandra Kumara menambahkan kasus tersebut merupakan modus penipuan yang sedang tren. Pelaku membohongi korbannya dengan meminta uang mahar sebesar Rp5 juta di awal pertemuan untuk digandakan.

Selanjutnya, korban kembali menyerahkan uang Rp17 juta sehingga total menjadi 22 juta. “Janjinya uang Rp22 juta akan jadi miliaransetelah ditaruh di dalam ember warna oranye. Tetapi uang malah raib,” ungkapnya.

Chandra meminta masyarakat agar tidak percaya dengan bujuk rayu yang menjanjikan penggandaan uang. “Kami imbau kalau mau dapat uang banyak ya kerja lebih keras lagi. Enggak ada itu gandakan uang, lebih rasional lah bermain logikanya,” kata Chandra.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
4 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
5 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
6 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
6 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Terancam setelah...
5 Negara Terancam setelah Donald Trump Kembali Jadi Presiden AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved