Berharap Digandakan, Uang Maemunah Berubah Jadi Cucian Kotor

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 23:04 WIB
Berharap Digandakan,...
Berharap Digandakan, Uang Maemunah Berubah Jadi Cucian Kotor
A A A
DEPOK - Belum usai kehebohan soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penggandaan uang, kasus serupa juga terjadi di Bojonggede. Salah seorang warga Desa Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, tertipu puluhan juta rupiah dengan modus penggandaan uang.

Maemunah (40), mendatangi Mapolsek Bojong Gede, karena dirinya tertipu dengan modus penggandaan uang. “Pelaku bilang uang tersebut akan menjadi ganda, saya pun menurut,“ katanya di Mapolsek Bojong Gede, Jumat (14/10/2016).

Maemunah baru menyadiri, setelah ramainya berita di media massa, terkait penggandaan uang yang kini ramai dibicarakan. Hasilnya uang sebesar Rp22 juta yang sudah terlanjur diberikan kepada pelaku, Sri Sunarsih (50), raib. digantikan dengan cucian kotor.

“Dia mengatakan, uang tersebut dimasukan ke dalam sebuah ember dan ditutup, lalu tidak boleh dibuka selama tiga hari. Setelah tiga hari dubuka ternyata isinya cucian kotor,” ujarnya.

Wakapolresta Depok AKBP Chandra Kumara menambahkan kasus tersebut merupakan modus penipuan yang sedang tren. Pelaku membohongi korbannya dengan meminta uang mahar sebesar Rp5 juta di awal pertemuan untuk digandakan.

Selanjutnya, korban kembali menyerahkan uang Rp17 juta sehingga total menjadi 22 juta. “Janjinya uang Rp22 juta akan jadi miliaransetelah ditaruh di dalam ember warna oranye. Tetapi uang malah raib,” ungkapnya.

Chandra meminta masyarakat agar tidak percaya dengan bujuk rayu yang menjanjikan penggandaan uang. “Kami imbau kalau mau dapat uang banyak ya kerja lebih keras lagi. Enggak ada itu gandakan uang, lebih rasional lah bermain logikanya,” kata Chandra.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
4 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
5 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
6 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
6 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
8 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
8 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved