Jual Togel, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 13:31 WIB
Jual Togel, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Jual Togel, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
A A A
PATI - Aparat Polsek Wedarijaksa, Pati, Jawa tengah, mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak pidana judi togel.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara sembunyi-sembunyi menjadi pengepul judi togel. Warga masyarakat yang resah pun kemudian melapor kepada Polsek Wedarijaksa. Tak menunggu lama, Polsek kemudian menindak lanjuti laporan warga tersebut.

Pelaku adalah warga Desa Sukoharjo yang berinisial KM (50) berhasil diamankan oleh Polsek karena telah melakukan tindak pidana judi togel.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Wedarijaksa AKP Sulistiyaningrum pelaku sudah 3 bulan menjadi pengepul judi togel di Desa Panggung Royo, Kecamatan Wedarijaksa.

Akibat ulahnya tersebut, KM saat ini mendekam di rumah tahanan sementara Polsek Wedarijaksa untuk kemudian ditindak lanjuti.

"Awalnya, kami mendapatkan laporan dari warga setempat kalau di sana ada transaksi judi togel. Mendapat laporan tersebut, kami kemudian menerjunkan tim untuk menindak lanjuti dan ternyata memang benar-benar ada," ungkap Sulis.

Sebagai barang bukti, Polsek sudah mengamankan sebuah HP sebagai alat komunikasi dan rekap para pejudi serta sejumlah uang tunia sebanyak Rp.39.000.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pelaku berstatus sebagai pengangguran. Kebutuhan ekonomi menjadi alasan pelaku nekat menjadi pengepul judi togel.

Untuk setiap transaksi dari pejudi yang ia kumpulkan, pelaku mendapatkan bagian 25 persen. "Setelah kami interogasi, pelaku adalah seorang pengangguran dan terhimpit masalah ekonomi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)