MUI Jatim: Padepokan Dimas Kanjeng Harus Dibubarkan
A
A
A
SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyerukan dan membuat fatwa bahwa Padepokan Dimas Kanjeng sesat dan harus dibubarkan. Padepokan tersebut tidak mengajarkan agama dan melenceng dari agama Islam.
Rabu (12/10/2016) ini, MUI Jatim melakukan pertemuan dengan para ormas Islam dan memfatwakan bahwa Padepokan Dimas Kanjeng adalah sesat karena melenceng dari ajaran Islam dan meresahkan. MUI Jatim meminta kepada pemerintah untuk membubarkan padepokan tersebut.
Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori mengatakan, MUI Jatim meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng agar sadar dan kembali ke ajaran yang benar.
Rabu (12/10/2016) ini, MUI Jatim melakukan pertemuan dengan para ormas Islam dan memfatwakan bahwa Padepokan Dimas Kanjeng adalah sesat karena melenceng dari ajaran Islam dan meresahkan. MUI Jatim meminta kepada pemerintah untuk membubarkan padepokan tersebut.
Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori mengatakan, MUI Jatim meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng agar sadar dan kembali ke ajaran yang benar.
(zik)