Potensi Korupsi Tinggi, KPK Awasi Pembangunan di Banten

Selasa, 11 Oktober 2016 - 15:22 WIB
Potensi Korupsi Tinggi,...
Potensi Korupsi Tinggi, KPK Awasi Pembangunan di Banten
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai memiliki potensi korupsi tinggi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Provinsi Banten.

"Provinsi Banten masuk dalam salah satu daerah yang menjadi perhatian KPK, dan perlu pendampingan dalam penyusunan dan perencanaan anggaran daerah," kata salah satu Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, di Kota Serang, Kamis (11/10/2016).

Dia mengungkapkan, anggaran daerah bersumber dari masyarakat. Maka itu, pemerintah daerah harus transparan dalam penggunaan dan pengelolaannya.

"Kita akan mengawal dari perencanaan hingga pelaksanaan, karena jika perencanaannya baik, pelaksanaannya akan baik. Tapi jika tidak baik, kesananya juga tidak akan baik," terangnya.

Pendampingan tersebut, kata Basaria, dilakukan agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

"Perhatian khusus dalam anggaran kesejahteraan rakyat terkait kemiskinan, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan insfrastruktur," tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Rano Karno mengharapkan dengan adanya pengawalan dari KPK dapat mengikuti seluruh kebijakan yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Teknoratis RPJMD 2017-2021 Provinsi Banten.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)