BNN Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 14:51 WIB
BNN Musnahkan 22 Kilogram...
BNN Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 22.027,20 gram sabu dan 24.883 butir ekstasi di halaman parkir gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Barang bukti itu adalah hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) ini merupakan amanat dari Uundang-undang (UU) baik hukum acara maupun UU narkotika UU No 35 Tahun 2009 Pasal 90 dan 91.

"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban, bahwa BB tersebut telah diperlakukan sesuai dengan ketentuan tidak ada penyimpangan," kata Arman di lokasi, Jumat (7/10/2016).

Ia melanjutkan, kasus pertama merupakan kasus dengan tersangka AB yang kemudian dimasukkan ke dalam barang bukti di rumah AR. Dalam kasus itu diamankan sabu seberat 8.095,7 gram.

Kedua, dengan barang bukti 2.500 gram sabu dan 24.883 butir ekstasi yang disita dari tersangka berinisial MA, S dan MU. Ketiga, dari tangan tersangka OKG, SML, RS dan berhasil menyita 638,4 gram sabu yang dimasukkan dalam 11 kapsul.

Keempat, merupakan kasus penyelundupan 507,4 gram sabu dengan tersangka AT dengan modus masukkan bungkusan plastik klip berisi sabu ke dalam sepati dan juga selipkan ke tiga buah celana dalam.

Kelima, kata Arman, yaitu dengan penyelundupan modus keranjang berisikan pisang kepok yang dilakukan oleh tersangka, S, TTT, dan BMF. Dalam pengungkapan itu, berhasil diamankan 10414,20 gram.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Adapun ancaman hukumannya ialah pidana mati," katanya.

Barang bukti tersebut tampak dimasukkan ke insenerator. Para tersangka pun ikut menyaksikan barang bukti itu dimusnahkan.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
23 menit yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
2 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
2 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
2 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
2 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved