BNN Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 14:51 WIB
BNN Musnahkan 22 Kilogram...
BNN Musnahkan 22 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 22.027,20 gram sabu dan 24.883 butir ekstasi di halaman parkir gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Barang bukti itu adalah hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) ini merupakan amanat dari Uundang-undang (UU) baik hukum acara maupun UU narkotika UU No 35 Tahun 2009 Pasal 90 dan 91.

"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban, bahwa BB tersebut telah diperlakukan sesuai dengan ketentuan tidak ada penyimpangan," kata Arman di lokasi, Jumat (7/10/2016).

Ia melanjutkan, kasus pertama merupakan kasus dengan tersangka AB yang kemudian dimasukkan ke dalam barang bukti di rumah AR. Dalam kasus itu diamankan sabu seberat 8.095,7 gram.

Kedua, dengan barang bukti 2.500 gram sabu dan 24.883 butir ekstasi yang disita dari tersangka berinisial MA, S dan MU. Ketiga, dari tangan tersangka OKG, SML, RS dan berhasil menyita 638,4 gram sabu yang dimasukkan dalam 11 kapsul.

Keempat, merupakan kasus penyelundupan 507,4 gram sabu dengan tersangka AT dengan modus masukkan bungkusan plastik klip berisi sabu ke dalam sepati dan juga selipkan ke tiga buah celana dalam.

Kelima, kata Arman, yaitu dengan penyelundupan modus keranjang berisikan pisang kepok yang dilakukan oleh tersangka, S, TTT, dan BMF. Dalam pengungkapan itu, berhasil diamankan 10414,20 gram.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Adapun ancaman hukumannya ialah pidana mati," katanya.

Barang bukti tersebut tampak dimasukkan ke insenerator. Para tersangka pun ikut menyaksikan barang bukti itu dimusnahkan.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
23 menit yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
37 menit yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
44 menit yang lalu
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
2 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
2 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved