Usai Membunuh Abdul Gani, 4 Pelaku Temui Dimas Kanjeng

Selasa, 04 Oktober 2016 - 01:15 WIB
Usai Membunuh Abdul Gani, 4 Pelaku Temui Dimas Kanjeng
Usai Membunuh Abdul Gani, 4 Pelaku Temui Dimas Kanjeng
A A A
PROBOLINGGO - Rekonstruksi pembunuhan Abdul Gani, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) memeragakan 74 adegan. Rekonstruksi ini diamankan 300 anggota kepolisian dan Brimob.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan empat orang tersangka, yakni Wahyudi, Kurniadi, Wahyu, dan Suyono. Selain itu, seorang buronan yakni MS yang diperankan polisi dan saksi RD, anggota TNI AU.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan perencanaan hingga mengeksekusi Abdul Gani. Diawali empat orang tersangka yang bertemu disebuah rumah di belakang aula padepokan.

Para tersangka ini kemudian berpindah tempat ke gerbang posko kamp pemukiman pengikut Dimas Kanjeng untuk merencanakan pembunuhan tersebut. Beberapa saat kemudian, mereka memanggil Abdul Gani ke asrama putra di ujung gerbang padepokan.

Setelah mengintrograsi atas rencana pembocoran rahasia padepokan, para tersangka ini menghabisi korban di dalam asrama.

Untuk menghilangkan kecurigaan, para tersangka memasukkan mayat korban dalam sebuah kotak dan dievakuasi ke dalam bagasi mobil yang telah disiapkan di depan pintu masuk asrama.

Sebelum bertolak ke Wonogiri untuk membuang mayat tersebut, para tersangka menghadap Dimas Kanjeng di kediamannya.

Seorang anggota TNI AU RD diberi tugas untuk menyopiri mobil yang mengangkut mayat Abdul Gani. RD yang berdinas di Pertahanan Pangkalan TNI AU Abdurrahman Saleh Malang ini merupakan pengikut Dimas Kanjeng sejak 2012.

Dia tergiur menjadi pengikut karena iming-iming mendapatkan uang berlipat dari yang telah diserahkan sebesar lebih dari Rp5 juta.

"RD hanya berperan sebagai sopir. Tingkat kesalahan seperti apa, masih didalami. Kalau tergolong berat bisa diusulkan untuk dipecat," kata Kepala Penerangan Pangkalan TNI AU Abdurrahman Saleh Mayor Hamdi Londong Allo, Senin (3/10/2016).

Sementara itu, Andi Faizal, penasehat hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi menyatakan, proses rekonstruksi tersebut tidak terkait dengan Dimas Kanjeng sebagai otak dari pembunuhan Abdul Gani.

"Rekonstruksi ini tidak ada hubungan sama sekali dengan Dimas Kanjeng. Soal barang bukti yang disita, kita lihat saja dalam proses pembuktian di persidangan," pungkas Andi Faizal.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9485 seconds (0.1#10.140)