Polri Belum Temukan Penistaan Agama dari Ajaran Dimas Kanjeng

Senin, 03 Oktober 2016 - 18:50 WIB
Polri Belum Temukan Penistaan Agama dari Ajaran Dimas Kanjeng
Polri Belum Temukan Penistaan Agama dari Ajaran Dimas Kanjeng
A A A
JAKARTA - Polri belum menemukan adanya indikasi tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan jajaran Polda Jatim bersama Mabes Polri.

"Kemungkinan penistaan agama sampai saat ini kita belum mendapatkan info langsung dan masih perlu dikoordinasikan dengan MUI dan para tokoh-tokoh agama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Agus juga tidak menampik jika suatu saat ditemukan adanya tindak pidana penistaan agama maka Taat Pribadi bisa dikenakan pidana.

"Tapi semua ini butuh waktu, kita akan monitor terus perkembangannya. Kita memintai keterangan berbagai pihak terkait," ungkap Agus.

Untuk diketahui, Taat Pribadi adalah pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Probolinggo, Jawa Timur.

Dia diberitakan memiliki keahlian dalam menggandakan uang dengan beberapa syarat diantaranya harus menyerahkan mahar secara ikhlas. Namun orang tersebut meminta uangnya kembali, Taat tidak bisa memberikannya.

Dalam kasus ini baik Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri telah menerima empat laporan terkait penipuan yang dilakukan Taat Pribadi dengan jumlah total kerugian mencapai Rp227 miliar. Selain kasus penipuan, MUI Jawa Timur juga tengah melakukan investigasi terkait adanya penyimpangan ajaran yang dilakukan Taat di Padepokan Dimas Kanjeng.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2449 seconds (0.1#10.140)