Dimas Kanjeng Bantah Berikan Uang Palsu
A
A
A
SURABAYA - Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, membantah uang yang diberikan kepada Muhammad Najmur, warga Makassar, Sulawesi Selatan, adalah uang palsu.
Menurut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Sabtu (1/10/2016), selama ini uang yang diberikan kepada pengikutnya adalah uang asli. Taat Pribadi juga mengatakan, nanti akan terbukti semua setelah pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur selesai. Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga mengaku tidak tahu adanya emas batangan seperti yang dilaporkan korban.
Sementara itu, Muhammad Najmur yang menjadi korban Dimas Kanjeng mengatakan, uangnya sebesar Rp200 miliar tidak bertambah. Justru, uang yang diberikan palsu. Bahkan, emas batangan juga tidak murni. Barang tersebut juga diserahkan ke penyidik Polda Jatim sebagai bukti laporan.
Seperti diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas tuduhan penipuan. Dia juga dijadikan tersangka kasus pembunuhan bekas pengikutnya.
Menurut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Sabtu (1/10/2016), selama ini uang yang diberikan kepada pengikutnya adalah uang asli. Taat Pribadi juga mengatakan, nanti akan terbukti semua setelah pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur selesai. Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga mengaku tidak tahu adanya emas batangan seperti yang dilaporkan korban.
Sementara itu, Muhammad Najmur yang menjadi korban Dimas Kanjeng mengatakan, uangnya sebesar Rp200 miliar tidak bertambah. Justru, uang yang diberikan palsu. Bahkan, emas batangan juga tidak murni. Barang tersebut juga diserahkan ke penyidik Polda Jatim sebagai bukti laporan.
Seperti diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah resmi dinyatakan sebagai tersangka atas tuduhan penipuan. Dia juga dijadikan tersangka kasus pembunuhan bekas pengikutnya.
(zik)