Zainal Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dijatuhi Hukuman Mati

Kamis, 29 September 2016 - 16:13 WIB
Zainal Pemerkosa dan...
Zainal Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dijatuhi Hukuman Mati
A A A
BENGKULU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup memvonis mati Zainal pelaku utama perkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun siswi SMP di Rejang Lebong, Kamis (29/9/2016). Sedangkan empat rekan Zainal lainnya, yaitu Tomi Wijaya, M Sukep, Boby, Faizal Edo Saisah dan Jafar divonis hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar.

Sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Heny Faridha dengan hakim anggota Hendri Sumardi dan Fakhrudin ini dimulai pukul 13.00 WIB

Namun mendengar hukuman 20 tahun orang tua Yuyun langsung mengamuk dan berteriak menolak putusan tersebut karena hukumannya dianggap ringan.

Sebelumnya kelima terdakwa itu dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 80 Ayat (3) dan Pasal 81 Ayat (1) junto Pasal 76 huruf d Uu Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Dalam fakta persidangan kelima terdakwa terbukti bersalah secara sengaja dan berencana melakukan perkosaan dan pembuhunan terhadap korban Yuyun.

Hal tersebut dilakukan para pelaku secara sadis dan keji yang menyebabkan korban Yuyun kehilangan nyawa yang disertai perkosaan secara berulang oleh kelima pelaku.

Sedangkan Zainal dalam persidangan terbukti merupakan otak pelaku kejahatan tersebut.
(sms)
Berita Terkait
Bejat! Pria Ini Perkosa...
Bejat! Pria Ini Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental hingga Hamil
Tersangka Pemerkosaan...
Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Pramugari Cantik Dibebaskan
Terungkap, Pemerkosa...
Terungkap, Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ternyata Mekanik
Seorang Gadis Muslim...
Seorang Gadis Muslim Somalia Diperkosa 11 Pria, lalu Dilempar dari Lantai 6
Heboh, Perempuan di...
Heboh, Perempuan di Pidi Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Seorang Siswi Nepal...
Seorang Siswi Nepal Diperkosa dan Dicekik hingga Tewas, Publik Marah
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
1 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
2 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
4 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
11 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved