Abdul Gani Saksi Kunci Dugaan Penipuan Dimas Kanjeng
A
A
A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, anak didik Dimas Kanjeng atau Taat Pribadi yaitu Abdul Gani adalah saksi kunci terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh Dimas Kanjeng.
"Untuk menangani masalah itu, khusus masalah penipuannya korbannya sangat banyak. Itulah kemudian terlibat dalam pembunuhan saksi kunci (Abdul Gani) itu. Fokus pengungkapan pembunuhan untuk tahu pastinya dilihat masalah dari pembunuhan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Agus menjelaskan, Abdul Gani adalah orang yang dekat dengan Dimas Kanjeng. Namun, seiring berjalannya waktu, Abdul Gani sadar bahwa perbuatannya meminta Dimas menggandakan uang adalah sesat.
Bahkan, dahulu Abdul Gani juga pernah menjadi penerima uang dari para korban yang akan disetorkan langsung pada Dimas Kanjeng secara bertahap.
"Takut dipertanggungjawabkan secara hukum, Abdul Gani membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi dan saksinya adalah si Abdul Gani yang dibunuh," tutur Agus Andrianto.
Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) ditangkap polisi atas tuduhan dalang pembunuhan dua orang pengikutnya. Pembunuhan dua orang pengikut Dimas Kanjeng ini terjadi pada Februari 2015 dan April 2016. Dua korban pembunuhan tersebut yakni Ismail, warga Situbondo yang ditemukan tewas di Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dan Abdul Gani, warga Kraksaan yang ditemukan tewas di Jawa Tengah. (Baca juga: MUI Jatim Bentuk Tim Khusus Kaji Ajaran Dimas Kanjeng).
"Untuk menangani masalah itu, khusus masalah penipuannya korbannya sangat banyak. Itulah kemudian terlibat dalam pembunuhan saksi kunci (Abdul Gani) itu. Fokus pengungkapan pembunuhan untuk tahu pastinya dilihat masalah dari pembunuhan," kata Agus saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Agus menjelaskan, Abdul Gani adalah orang yang dekat dengan Dimas Kanjeng. Namun, seiring berjalannya waktu, Abdul Gani sadar bahwa perbuatannya meminta Dimas menggandakan uang adalah sesat.
Bahkan, dahulu Abdul Gani juga pernah menjadi penerima uang dari para korban yang akan disetorkan langsung pada Dimas Kanjeng secara bertahap.
"Takut dipertanggungjawabkan secara hukum, Abdul Gani membantu orang yang pernah menyetor melalui dia melaporkan kepada polisi dan saksinya adalah si Abdul Gani yang dibunuh," tutur Agus Andrianto.
Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi (46) ditangkap polisi atas tuduhan dalang pembunuhan dua orang pengikutnya. Pembunuhan dua orang pengikut Dimas Kanjeng ini terjadi pada Februari 2015 dan April 2016. Dua korban pembunuhan tersebut yakni Ismail, warga Situbondo yang ditemukan tewas di Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dan Abdul Gani, warga Kraksaan yang ditemukan tewas di Jawa Tengah. (Baca juga: MUI Jatim Bentuk Tim Khusus Kaji Ajaran Dimas Kanjeng).
(zik)