MUI Jatim Bentuk Tim Khusus Kaji Ajaran Dimas Kanjeng
A
A
A
SURABAYA - Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ajarannya diduga menyimpang dari ajaran agama Islam mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesa (MUI) Jawa Timur. Bahkan, MUI membentuk tim khusus untuk mengkaji ajaran Dimas Kanjeng.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar rapat dengan anggota MUI daerah termasuk MUI Probolinggo untuk membahas kasus yang kini sedang ramai dibicarakan itu, Rabu (28/9/2016).
Rapat yang digelar di Kantor MUI Jawa Timur, Jalan Dharmahusada Surabaya itu memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan mengkaji ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi, apakah menyimpang dari ajaran agama Islam atau tidak.
"MUI Jawa Timur masih belum menyatakan ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi sesat. Masih mengkaji serius kasus ini," kata Ketua MUI Jatim KH Abdus Shomad.
Hingga saat ini, pihak MUI Jatim masih mengumpulkan data-data yang bisa dijadikan alat bukti seperti brosur dan rekaman video penggandakan uang yang dipakai alat untuk mencari pengikut.
Selain itu, MUI Jatim juga mengumpulkan keterangan dari beberapa pengikut Dimas Kanjeng terkait apa saja materi ajaran yang disampaikan di padepokan yang terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jatim itu.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Kanjeng Dimas, Marwah Daud Ibrahim menegaskan ajaran yang disampaikan oleh Taat Pribadi tidak mengandung aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ketua MUI Pusat meskipun secara tidak resmi tapi pengurus wakil sekjen pernah menghadiri istigasah dan itu tidak ada sesatnya," tegas Marwah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar rapat dengan anggota MUI daerah termasuk MUI Probolinggo untuk membahas kasus yang kini sedang ramai dibicarakan itu, Rabu (28/9/2016).
Rapat yang digelar di Kantor MUI Jawa Timur, Jalan Dharmahusada Surabaya itu memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan mengkaji ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi, apakah menyimpang dari ajaran agama Islam atau tidak.
"MUI Jawa Timur masih belum menyatakan ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi sesat. Masih mengkaji serius kasus ini," kata Ketua MUI Jatim KH Abdus Shomad.
Hingga saat ini, pihak MUI Jatim masih mengumpulkan data-data yang bisa dijadikan alat bukti seperti brosur dan rekaman video penggandakan uang yang dipakai alat untuk mencari pengikut.
Selain itu, MUI Jatim juga mengumpulkan keterangan dari beberapa pengikut Dimas Kanjeng terkait apa saja materi ajaran yang disampaikan di padepokan yang terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jatim itu.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Kanjeng Dimas, Marwah Daud Ibrahim menegaskan ajaran yang disampaikan oleh Taat Pribadi tidak mengandung aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ketua MUI Pusat meskipun secara tidak resmi tapi pengurus wakil sekjen pernah menghadiri istigasah dan itu tidak ada sesatnya," tegas Marwah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
(zik)