Rasis dan Hina Agama, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu DKI

Selasa, 27 September 2016 - 15:36 WIB
Rasis dan Hina Agama,...
Rasis dan Hina Agama, Ahok Dilaporkan ke Bawaslu DKI
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan dugaan rasis dan menghina Agama Islam. Dengan membawa surat Nomor :11/B/ACTA/lX/2016 ACTA diterima oleh Bawaslu DKI sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (27/9/2016).

Wakil Ketua ACTA, Agustiar menjelaskan, ACTA menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang beberapa hari lalu secara terbuka di depan umum mengatakan jangan pilih dirinya karena Al Quran Surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan tersebut sangat memprihatinkan karena diduga melangggar beberapa ketentuan hukum.

Pertama, kata Agus, Ahok telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Secara garis besar pasal tersebut mengatur larangan pembatasan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pengurangan pengakuan hak asasi manusia.

Sebagaimana diketahui bahwa menjalankan perintah Alquran termasuk mematuhi Surat AI Maidah ayat 51 merupakan bagian hak asasi umat muslim untuk menjalankan perintah agama.

"Jadi Ahok jangan hanya bisa menuduh orang lain rasis, dia harus introspeksi apa yang dia lakukan rasis atau tidak," tegas Agustiar di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Agus melanjutkan, Ahok juga melanggar Pasal 156 KUHP junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 UU ITE tentang penghinaan terhadap agama.

"Sebagai orang yang tidak beragama Islam. Ahok tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan makna Surat Al Maidah 51 bagi umat Islam. Lagipula Surat Al Maidah 51 sudah sangat jelas artinya yaitu larangan bagi umat Islam untuk mengambil orang-orang yahudi dan nasrani untuk menjadi pemimpin," kata Agus.

Pihaknya berharap agar Bawaslu DKI Jakarta bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apa yang disampaikan Ahok tersebut sangat sensitif dan bisa memicu kemarahan umat Islam.

"Bawaslu harua bergerak cepat merespon pernyataan Ahok tersebut dengan memanggil Ahok dan memberikan peringatan," terangnya.
(ysw)
Berita Terkait
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Peluang Duet Anies-Ahok...
Peluang Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta, PDIP: Masih Proses Pencermatan
Ahok, Gibran, dan Risma...
Ahok, Gibran, dan Risma Masuk Bursa Cagub DKI di Internal PDIP
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Pilgub DKI Jakarta,...
Pilgub DKI Jakarta, Indikator Politik: RK Lebih Kompetitif Lawan Anies daripada Ahok
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
1 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
2 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
2 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
2 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved