Hari Ini, Pemkot Jaksel Layangkan SP3 ke Warga Bukit Duri

Selasa, 20 September 2016 - 05:01 WIB
Hari Ini, Pemkot Jaksel...
Hari Ini, Pemkot Jaksel Layangkan SP3 ke Warga Bukit Duri
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan melayangkan surat peringatan 3 (SP3) kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan untuk mengosongkan lahan tersebut. SP3 itu tetap diberikan meski sidang gugatan Class Action warga masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, Pemkot Jaksel akan melayangkan SP-3 ke warga Bukit Duri pada hari ini. Dia tak peduli dengan masih berlangsungnya gugatan warga ke PTUN.

"Biarkan saja, wong di PTUN juga belum ada keputusannya," kata Tri di Jakarta, Senin 19 September 2016.

Menurutnya, hingga kini pihak pengadilan belum memberikan putusan untuk menghentikan penggusuran proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Maka itu, Pemkot Jaksel tetap akan melayangkan SP3 itu meski sidangnya masih berlangsung.

"Iya (masih masih berlangsung), tapi sampai sekarang belum diapa-apakan di PTUN juga. Kecuali, ada putusan untuk dihentikan atau apa begitu, baru (diberhentikan)," katanya.

Dia mengungkapkan, SP yang dilayangkan Pemkot Jaksel itu sesuai dengan Pergub 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2007. Rencananya, ada 363 bidang bangunan dan lahan yang akan digusur terkait proyek normalisasi Sungai Ciliwung tersebut. Sementara, 97 lainnya sudah digusur pada awal tahun 2016.

Saat ini, sudah ada 290 pemilik bidang yang sudah menerima unit di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Sedang puluhan warga lainnya masih bertahan di kampung tersebut, khususnya yang melakukan gugatan ke pengadilan.

"Warga yang belum mengambil atau tidak mengambil Rusunawa, atau menunggu SP3 ada 94 bidang terdiri dari 61 bidang milik warga dan 33 yang tidak ada nomor bidang. Itu 14 bidang tanah KAI, delapan bidang sisi kali, dan 11 bidang sisi barat," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Soal Penggusuran Rumah,...
Soal Penggusuran Rumah, Wanda Hamidah Diminta Tidak Bikin Fitnah
Pemprov DKI Tertibkan...
Pemprov DKI Tertibkan 25 Kios di Tebet Jaksel
Langgar Izin Tinggal,...
Langgar Izin Tinggal, 6 WNA Bangladesh Dideportasi Imigrasi Jaksel
Kebakaran Landa Rumah...
Kebakaran Landa Rumah Tinggal di Cipete Jaksel, 21 Armada Pemadam Dikerahkan
Bina Marga DKI Diminta...
Bina Marga DKI Diminta Batalkan Rencana Penggusuran di Cakung
Tangis Warga Warnai...
Tangis Warga Warnai Pembongkaran Rumah oleh PT KAI di Bandung
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
9 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
16 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
33 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved