Bina Marga DKI Diminta Batalkan Rencana Penggusuran di Cakung
Senin, 29 Juni 2020 - 15:20 WIB
loading...
Tokoh Warga Cakung yang rumahnya terancam digusur, Haji Mustakim (baju merah). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pihak berharap rencana eksekusi pembongkaran pemukiman warga di Cakung, Jakarta Timur, oleh Dinas Bina Marga DKI segera dibatalkan. Sebab, kondisi Covid-19 akan membuat warga semakin sengsara.
Seperti diketahui, berdasarkan kabar yang beredar di masyarakat Cakung, Dinas Bina Marga akan melakukan eksekusi, sebagai tindak lanjut dari pembebasan tanah untuk pelebaran jalan alteri Bekasi Raya pada tahun 2019 lalu.
Sejumlah pihak mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, agar membatalkan proyek pembangunan taman di area tersebut, usai nanti warga digusur. Lokasi proyek terdapat di Tol Sunter-Pulogebang yang titik lokasi proyeknya ada di Cakung.
Selain karena saat ini sedang masa pandemi, yang seharusnya anggaran difokuskan untuk hal yang lebih mendesak, seperti penanganan Covid-19, juga dikarenakan proyek tersebut semestinya menjadi tanggung jawab Kementerian PU. Belum lagi, masih banyak warga yang memprotes pembebasan karena mereka belum menerima ganti rugi yang adil.
"Untuk apa Kepala Dinas bela-belain mengerjakan proyek yang sebenarnya bukan milik Pemprov DKI. Mumpung belum terlanjur, kami mengingatkan agar dinas terkait tak melakukan kesalahan fatal. Proyek Kolong Tol Cakung-Pulogebang dengan biaya fantastis, tak semestinya menjadi beban anggaran daerah. Karena proyek itu menjadi kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU atau Badan Pengelola Jalan Tol. Pemprov DKI tak semestinya buang-buang duit yang begitu besar. Kami kira ini patut dipahami oleh Kepala Dinas Bina Marga. Apa lagi warga banyak yang memprotes karena tidak mendapat ganti rugi yang layak," kata pemerhati masalah perkotaan, Sugiyanto, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Sugiyanto yang juga Mantan Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, banyak contoh jika proyek penataan kolong tol merupakan tanggung jawab dari Kementerian PU dan bukan Pemprov DKI. Salah satunya adalah proyek penataan kolong Tol Becakayu (Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu) yang dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PU. Pembebasan tanah untuk pelebaran jalan arteri di bawahnya, dan perbaikan fisik jalan arteri ditanggung semua oleh Badan Usaha Jalan Tol. Tidak sedikitpun menggunakan anggaran pemda DKI.
"Seharusnya untuk Tol Cakung-Pulogebang juga berlaku sama. Jika Dinas Bina Marga DKI tetap ngotot menggarap proyek yang jelas-jelas bakal merugikan keuangan daerah, maka patut diduga telah terjadi permainan," katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan kabar yang beredar di masyarakat Cakung, Dinas Bina Marga akan melakukan eksekusi, sebagai tindak lanjut dari pembebasan tanah untuk pelebaran jalan alteri Bekasi Raya pada tahun 2019 lalu.
Sejumlah pihak mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, agar membatalkan proyek pembangunan taman di area tersebut, usai nanti warga digusur. Lokasi proyek terdapat di Tol Sunter-Pulogebang yang titik lokasi proyeknya ada di Cakung.
Selain karena saat ini sedang masa pandemi, yang seharusnya anggaran difokuskan untuk hal yang lebih mendesak, seperti penanganan Covid-19, juga dikarenakan proyek tersebut semestinya menjadi tanggung jawab Kementerian PU. Belum lagi, masih banyak warga yang memprotes pembebasan karena mereka belum menerima ganti rugi yang adil.
"Untuk apa Kepala Dinas bela-belain mengerjakan proyek yang sebenarnya bukan milik Pemprov DKI. Mumpung belum terlanjur, kami mengingatkan agar dinas terkait tak melakukan kesalahan fatal. Proyek Kolong Tol Cakung-Pulogebang dengan biaya fantastis, tak semestinya menjadi beban anggaran daerah. Karena proyek itu menjadi kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU atau Badan Pengelola Jalan Tol. Pemprov DKI tak semestinya buang-buang duit yang begitu besar. Kami kira ini patut dipahami oleh Kepala Dinas Bina Marga. Apa lagi warga banyak yang memprotes karena tidak mendapat ganti rugi yang layak," kata pemerhati masalah perkotaan, Sugiyanto, kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Sugiyanto yang juga Mantan Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, banyak contoh jika proyek penataan kolong tol merupakan tanggung jawab dari Kementerian PU dan bukan Pemprov DKI. Salah satunya adalah proyek penataan kolong Tol Becakayu (Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu) yang dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PU. Pembebasan tanah untuk pelebaran jalan arteri di bawahnya, dan perbaikan fisik jalan arteri ditanggung semua oleh Badan Usaha Jalan Tol. Tidak sedikitpun menggunakan anggaran pemda DKI.
"Seharusnya untuk Tol Cakung-Pulogebang juga berlaku sama. Jika Dinas Bina Marga DKI tetap ngotot menggarap proyek yang jelas-jelas bakal merugikan keuangan daerah, maka patut diduga telah terjadi permainan," katanya.
Lihat Juga :