Kasus Bobol Kartu Kredit, Ahli Hukum Nilai Kejaksaan Tak Cermat

Kamis, 15 September 2016 - 03:11 WIB
Kasus Bobol Kartu Kredit,...
Kasus Bobol Kartu Kredit, Ahli Hukum Nilai Kejaksaan Tak Cermat
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara disebut tak cermat dalam melanjutkan kasus bobol kartu kredit. Pasalnya, selain tak melihat lex spesialis kasus tersebut, Kejaksaan menilai kasus ini merupakan perkara biasa.

"Kan ada undang-undang ITE, mestinya KUHP tidak dipakai. Kalau emang lolos berarti Jaksanya bego," kata ahli hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Romly Atmasasmita ketika dihubungi SINDO, Rabu 14 September 2016.

Sebelumnya, Dit II Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menetapkan Harris Lintar Wijaya (26), sebagai tersangka kasus pembobolan kartu kredit milik rekan bisnisnya, Jacky Risman Djuanda (28). Ia pun diamankan oleh polisi di rumah kontrakannya, Jalan Pluit Karang Jelita 1, No. 24, Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis 16 Juni 2016.

Romly menerangkan, dalam kasus ini, semestinya penerapan KUHP tidak berlaku. Selain tidak memiliki lotus (tempat kejadian perkara), tak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan UU ITE. "Lalu kenapa ITE dibuat, kalau misalnya masih menggunakan KUHP," jelas Romly.

Terlebih dalam kasus ini, lanjut Romly, alat buktinya, dokumen perbankan dan ‎transaksi, sementara dalam kasus KUHP bentuknya fisik.

Kriminolog Universitas Indonesia, Achmad Hisyam menyarankan, agar DPR lebih memfokuskan secara khusus pidana yang menyangkut elektronik. Namun dirinya tak menampik, sebagai penyidik, polisi mempunyai hak menetapkan dakwaan pasal.

"Tapi di sini ada jaksa, dia bisa menolak berkas perkara itu," ucap Hisyam. (Baca: Kerja Sama dengan Hacker, WNI Bobol Kartu Kredit WN Amerika)
(mhd)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
4 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
6 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
7 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
7 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
8 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
8 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved