Tolak Tanggung Jawab Setelah Renggut Kesucian Pacar, Wijaya Dipolisikan
A
A
A
PALEMBANG - Hubungan layaknya suami istri yang dilakukan Wijaya (23), dan pacarnya berinisial EA, akhirnya berbuah petaka.
Sebab, lantaran diduga menolak untuk bertanggung jawab atas kehamilan EA, Wijaya harus dibekuk aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, setelah EA melaporkannya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tak menampik jika dirinya kerap melakukan hubungan terlarang itu bersama EA di kamar kos miliknya di kawasan Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
"Kami lakukan itu atas dasar suka sama suka," kata tersangka, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, hubungan layaknya suami istri bersama EA tersebut terakhir dilakukannya pada bulan Mei 2016, hingga akhirnya jalinan syahwat tersebut menjadi benih yang tak diinginkan oleh tersangka.
"Terakhir bulan Mei kemarin kami melakukannya. Setelah itu kami tidak pernah begitu lagi, karena ada masalah dihubungan kami," ujar pemuda asal Kota Bengkulu ini.
Lima bulan tanpa komunikasi, tiba-tiba tersangka Wijaya justru ditangkap Polisi.
"Saya tidak tahu kalau dia hamil. Tahunya ketika sudah ditangkap ini. Saya siap tanggung jawab kalau itu memang anak saya, tapi saya juga tidak yakin karena saya mendapat informasi kalu dia punya pacar lain juga," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
"Sudah pasti akan diproses. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan anggota kita," pungkasnya.
Sebab, lantaran diduga menolak untuk bertanggung jawab atas kehamilan EA, Wijaya harus dibekuk aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, setelah EA melaporkannya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tak menampik jika dirinya kerap melakukan hubungan terlarang itu bersama EA di kamar kos miliknya di kawasan Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
"Kami lakukan itu atas dasar suka sama suka," kata tersangka, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, hubungan layaknya suami istri bersama EA tersebut terakhir dilakukannya pada bulan Mei 2016, hingga akhirnya jalinan syahwat tersebut menjadi benih yang tak diinginkan oleh tersangka.
"Terakhir bulan Mei kemarin kami melakukannya. Setelah itu kami tidak pernah begitu lagi, karena ada masalah dihubungan kami," ujar pemuda asal Kota Bengkulu ini.
Lima bulan tanpa komunikasi, tiba-tiba tersangka Wijaya justru ditangkap Polisi.
"Saya tidak tahu kalau dia hamil. Tahunya ketika sudah ditangkap ini. Saya siap tanggung jawab kalau itu memang anak saya, tapi saya juga tidak yakin karena saya mendapat informasi kalu dia punya pacar lain juga," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
"Sudah pasti akan diproses. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan anggota kita," pungkasnya.
(nag)