Gasak Dua Motor, Bocah 14 Tahun Dibekuk Polisi

Selasa, 13 September 2016 - 19:02 WIB
Gasak Dua Motor, Bocah 14 Tahun Dibekuk Polisi
Gasak Dua Motor, Bocah 14 Tahun Dibekuk Polisi
A A A
DENPASAR - Lagi-lagi bocah dibawah umur dibekuk lantaran mencuri sepeda motor. Kali ini bocah berumur 14 tahun berinisial BSM dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat pada Jumat 9 September 2016 sekira pukul 15.00 Wita di Jalan Gunung Kerinci, Denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Putu Ika mengatakan, pelaku telah mengaku mencuri sepeda motor sekitar dua kali.

Barang bukti yang diamankan saat ini sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2014, dengan nomor polisi DK 6091 IV. Motor tersebut dicuri di wilayah Jalan Pulau Buru, Denpasar.

Dikatakan, motor yang dicuri untuk kedua kalinya yaitu sepeda motor Honda Vario warna pink, tahun 2011, dengan nomor polisi DK 7181 QZ.

"Pelaku mencuri motor yang kedua ini di Jalan Ceruring gang Vlll, wilayah Denpasar Timur. Kami bisa menangkap pelaku atas adanya laporan dari masyarakat," jelasnya di Denpasar, Selasa (13/9/2016).

Modus pelaku mencuri sepeda motor ini saat ditinggal korban memancing. Sementara TKP yang kedua saat korban sedang bermain ditempat temannya sedangkan kunci motornya masih nyantol sehingga pelaku dengan leluasa mengambil kendaraan tersebut.

"Berhubung dia ini masih dibawah umur, maka kita berlakukan undang-undang yang sesuai dengan pelaku," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0626 seconds (0.1#10.140)
pixels