Berkas Rampung, Kasus Mutilasi di Cikupa Akan Disidangkan

Jum'at, 09 September 2016 - 20:06 WIB
Berkas Rampung, Kasus...
Berkas Rampung, Kasus Mutilasi di Cikupa Akan Disidangkan
A A A
TANGERANG - Berkas Agus Bin Dulgani dan Rifriadi Gusmandala alias Erik pada kasus pembunuhan disertai mutilasi kepada Nur Atikah di Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah lengkap dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Benar sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Pradhana P Setyarjo di Tangerang, Jumat (9/9/2016).

Dia memperkirakan sidang perdana kasus pembunuhan tersebut akan digelar pertengahan September 2016. "Tapi berkasnya terpisah ya, A dan E berkasnya berbeda," kata Pradhana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Gunarko menyatakan, pihaknya siap mengawal persidangan tersebut. "Apalagi pasal yang dijerat kepada keduanya pasal berlapis 340 dan 348 KUPH," ujarnya.

Seperti diketahui, Agus ditangkap polisi akibat melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Nur Atikah pada 10 April lalu. (Baca: Tetangga Kontrakan Korban Mutilasi di Tangerang Lihat Penampakan)

Nur dibunuh saat sedang hamil oleh Agus dengan cara dicekik di kamar kontrakan keduanya, Desa Telaga Sari RT12/01, Cikupa, Kabupaten Tangerang karena meminta pertanggung jawaban.

Untuk menghilangkan jejak, Agus memutilasi tubuh Nur, lalu membuang potongan kaki dan tangannya di lokasi berbeda. Kala itu, Agus belum sempat membuang potongan badan Nur karena sudah keburu ketahuan warga.

Sisa potongan tubuh Nur itu baru ditemukan tetangga pada Rabu 13 April 2016 lalu dalam keadaan sudah membusuk. (Baca: Agus Peragakan 23 Adegan Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang)
(mhd)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Tewas Mengerikan, Tubuh...
Tewas Mengerikan, Tubuh Bos Ojol Ditemukan Terpotong-potong
Ecky dan Angela Korban...
Ecky dan Angela Korban Mutilasi Kenal Sejak 2018 lewat Forum Berkebun
Tak Ajarkan Consensual...
Tak Ajarkan Consensual Seks Barat, Pakta Integritas UI Dapat Dukungan
Sadis, Begini Jalannya...
Sadis, Begini Jalannya Rekonstruksi Pembunuhan Disertai Mutilasi Bos Galon di Semarang
Polisi Ungkap Identitas...
Polisi Ungkap Identitas Tersangka Keenam Pelaku Mutilasi Abby Choi, Teman Mantan Suami
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
9 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
41 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
48 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved