Kinerja Tak Maksimal, Warga Seruduk Kantor BNN Bima

Kamis, 08 September 2016 - 15:31 WIB
Kinerja Tak Maksimal,...
Kinerja Tak Maksimal, Warga Seruduk Kantor BNN Bima
A A A
BIMA - Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima Nusa Tenggara Barat diseruduk puluhan pendemo yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Anti Korupsi (PPAK), Kamis (8/9/2016).

Massa yang datang dengan menggunakan mobil pikap dan sepeda motor ini, langsung masuk ke dalam kantor BNNK Bima dan mengamuk. Namun aksi ini pun segela dihalau aparat kepolisian yang sudah lebih awal disiagakan.

Sementara, melihat massa yang bringas, sejumlah staf BNNK setempat terpaksa lari kocar kacir masuk ke salah satu ruangan karena ketakutan.

Mewarnai aksinya pula, massa juga membakar ban bekas di halaman kantor BNNK Bima sehingga suasana aksi semakin menegang.

Dalam aksinya, massa PPAK menuntut agar kepala BNNK Bima Kompol Jolmadi Spd, dicopot secara tidak hormat dari jabatannya karena dinilai BNNK Bima mandul dalam memberantas peredaran narkotika yang marak terjadi di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

Korlap aksi, Somat dalam orasinya menjelaskan, sejak terbentuknya BNNK Bima yang sudah setahun terakhir, baru sekali melakukan upaya pemberantasan jaringan narkoba.
Sehingga menurutnya, sering terjadi penggelapan atau penyalahgunaan anggaran negara untuk memperkaya diri.

Tak hanya itu, kepala BNNK Bima, dinilai telah memalsukan dokumen serta memberikan laporan fiktif khusus anggaran pemberantasan narkoba.

"Intinya kepala BNNK Bima Kompol Jolmadi, telah menyalahgunakan anggaran BNN untuk memperkaya diri. Padahal yang kami ketahui, pencairan anggaran khusus pemberantasan dilakukan 2 kali perbulannya, dengan nominal Rp 19 juta dan itu terhitung sejak 4 bulan terakhir," katanya.

"Jika diakumulasi total anggara pemberantasan BNNK Bima selama ini, sebesar Rp 152 juta yang tak jelas penggunannya," tambah Somat.

Lantaran aksi ini tak direspon, massa berjanji akan kembali menggelar aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)