Dikasih Lihat Gambar Porno, Bocah TK Disodomi di Kuburan

Senin, 05 September 2016 - 15:41 WIB
Dikasih Lihat Gambar...
Dikasih Lihat Gambar Porno, Bocah TK Disodomi di Kuburan
A A A
SEMARANG - Seorang bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri yang juga masih di bawah umur.

Ditemani orang tuanya, korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Dalam laporannya, korban (6) mengaku disodomi R (15), remaja putus sekolah (SMP).

Pelaku juga diketahui masih punya hubungan kerabat dengan korban. Korban bercerita, telah dua kali disodomi pelaku. Terakhir pada Kamis 1 September 2016 di komplek pemakaman yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

"Anak saya cerita, kejadiannya kira-kira jam 3 sore di komplek pemakaman kawasan Tawang Mas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang," kata Djurem (46), ayah korban, Senin (5/9/2016).

Terungkapnya kasus sodomi ini berawal saat korban dibawa ke tukang pijat kampung, pada Minggu 4 September 0216, sekira pukul 16.00 Wib. Saat dipijat di bagian pantat, korban kesakitan dan menangis.

"Neneknya tanya, 'kenapa sakit?' Anak saya menjawab, katanya karena ditumpaki (dinaiki) Mas R, celananya dipelorotin," lanjut Djuremi.

Jawaban itu spontan membuat si ayah geram. Korban kemudian dibawanya ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dokter, anus anaknya terdapat luka karena penetrasi benda tumpul. Dokter menyarankan agar lapor polisi.

Saat di Mapolrestabes Semarang, korban juga menceritakan apa yang dialaminya. Korban menyebut sudah dua kali disodomi oleh terlapor di tempat yang sama, yakni kawasan kuburan dekat rumah.

"Saya beli kerupuk rambak di rumanya Mas R, terus dilihatin gambar porno. Saya diajak ke kuburan, celana saya ditarik ke bawah terus saya dinaikin. Saya diancam kalau laporan Ayah, saya akan dipukuli," ungkap korban.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna menyebut, laporan korban akan ditindaklanjuti petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

"Keterangan dari pelapor diambil, dan dilakukan penyelidikan. Ini membutuhkan penanganan khusus (korban dan terlapor masih bawah umur," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7574 seconds (0.1#10.140)